Berita Tarakan Terkini

Gelar Forum Konsultasi Publik, KPU Tarakan Minta Masukan dan Saran Standar Pelayanan 

Hari ini, Rabu 12 November 2025, KPU Tarakan laksanakan Forum Konsultasi Publik yang dihadiri Ombudsman Kaltara hingga Disdukcapil.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
FORUM KONSULTASI PUBLIK -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) mengundang akademisi, Parpol dan Kesbangpol, Disdukcapil, serta Ombudsman Provinsi Kaltara, Rabu (12/11/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) mengundang akademisi, Parpol dan Kesbangpol, Disdukcapil, serta Ombudsman Kaltara, Rabu (12/11/2025).

Dikatakan Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto, kegiatan hari ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya KPU Tarakan menggali, kemudian menerima masukan, kritikan, dan saran terkait dengan pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat ataupun stakeholder yang berkepentingan.

"Kebetulan kami telah mengundang akademisi, kemudian rekan sejawat penyelenggara pemilihan yaitu Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, parpol, LSM dan  media massa. Alhamdulillah, tadi sudah diberikan beberapa masukan dan saran yang pada intinya adalah supaya pelayanan KPKU Tarakan ke depannya menjadi lebih baik lagi," ungkap Ketua KPU Tarakan.

Lebih lanjut dalam Forum Konsultasi Publik, yang ia paparkan di antaranya bagaimana standar pelayanan pemutakhiran data pemilih, standar layanan permohonan informasi, standar layanan konsultasi kepemiluan, standar pelayanan sumber daya manusia pada tahapan pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara.

Baca juga: DPMPTSP Tana Tidung Gelar Konsultasi Publik, Dorong Partisipasi Warga dalam Penyusunan SOP Pelayanan

Ada pula standar  layanan pengadaan barang dan jasa, standar layanan jaringan dokumentasi dan informasi hukum atau JDIH,  standar layanan kunjungan rumah pintar pemilu atau RPP, standar  layanan audiensi, layanan sosialisasi, standar layanan pengadaan masyarakat dan layanan pengelolaan anggaran dan barang milik negara. 

Sejumlah masukan disampaikan dari Forum Konsultasi Publik mulai pagi hingga siang tadi. Di antaranya, secara umum dari Ombudsman Kaltara, pada intinya mereka mendukung langkah atau kegiatan yang KPU Tarakan laksanakan pada hari ini. 

"Meskipun yang menjadi garis besarnya adalah pelayanan yang diberikan oleh KPU Tarakan itu harus setara.Semua pihak, semua kelompok, semua suku. Jadi tidak ada istilah tebang pilih," beber Dedi.

Kemudian dari pihak akademisi, ada juga memberikan masukan terkait dengan tenggat waktu pelaksanaan tindak lanjut dari pengaduan salah satunya. 

"Lalu ada saran-saran perbaikan disampaikan," katanya.

Baca juga: Gelar Forum Konsultasi Publik, Wali Kota Tarakan Kaltara: Tugas Kita Beri Pelayanan Bukan Dilayani

Selanjutnya. Dari parpol pada intinya mereka berharap dengan data yang keterbukan informasi yang digelorakan oleh KPU Kota Tarakan, itu bisa memudahkan mereka mendapatkan data-data yang diperlukan.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved