Berita Nunukan Terkini
Data Satpol PP Nunukan Ungkap ada 165 Bangunan Liar di Jalan Lingkar, Hasmuni: Dibongkar Paksa
Satpol PP Nunukan sementara ini lakukan pendataan bangunan liar di Jalan Lingkar, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Hasmuni menuturkan, berbeda dengan pedagang barang bekas yang hanya menancapkan sejumlah tiang untuk menggantung barang dagangannya.
"Kalau pedagang barang-barang bekas, mereka punya bangunan di Pasar Baru. Di situ hanya tiang-tiang saja untuk gantung pakaian dagangannya," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Penegakkan Perda, Satpol PP Nunukan, Huzaini menyampaikan mereka akan melayangkan surat teguran kepada para pedagang yang masih acuh tak acuh dengan larangan mendirikan bangunan liar di Jalan Lingkar.
Baca juga: Empat Speedboat Reguler Pagi Rute Nunukan-Tarakan Muat 150 Penumpang, Berikut Jadwal Keberangkatan
"Kami akan berikan surat teguran kepada para pedagang. Setelah teguran ketiga, kami akan laporkan kepada pimpinan termasuk bupati. Nanti pimpinan yang putuskan, apakah dibongkar paksa atau seperti apa," ungkap Huzaini.
Huzaini menegaskan kembali, bahwa tak ada kompensasi dari pemerintah kepada pemilik bangunan liar di Jalan Lingkar.
"Resiko tanggung jawab pedagang sendiri karena ada aturannya. Bahkan sudah sering diingatkan. Kami sudah komunikasikan dan mereka siap bila harus pindah dari situ. Hanya saja mereka minta kami informasikan lagi sebelum nanti dibongkar paksa," imbuhnya.
Penulis: Febrianus Felis
| Seorang Anggota DPRD Nunukan Kaltara Terlibat Kecelakaan di Depan Perpusda, Korban Dilarikan ke RSUD |
|
|---|
| Tipu Ibu-ibu Lansia dengan Ritual Palsu, Perempuan di Nunukan Kaltara Gasak Emas Senilai Rp400 Juta |
|
|---|
| Dorong Peningkatan Infrastruktur Sekolah, DPRD Nunukan Pastikan Pemerataan Pendidikan di Perbatasan |
|
|---|
| Jaga Stabilitas Perbatasan, Imigrasi Nunukan Kaltara Dorong Kolaborasi Erat dengan Aparat Malaysia |
|
|---|
| Berulang Kali Pindah Lokasi, Sekolah Rakyat di Nunukan Masuk Tahap Persiapan, Luas Lahan 5 Hektar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/satpol-pp-nunukan-lakukan-pendataan-bangunan-liar-dj.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.