Berita Nunukan Terkini

Data Satpol PP Nunukan Ungkap ada 165 Bangunan Liar di Jalan Lingkar, Hasmuni: Dibongkar Paksa

Satpol PP Nunukan sementara ini lakukan pendataan bangunan liar di Jalan Lingkar, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Satpol PP Nunukan lakukan pendataan bangunan liar di Jalan Lingkar, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Sabtu (10/06/2023), sore. 

Hasmuni menuturkan, berbeda dengan pedagang barang bekas yang hanya menancapkan sejumlah tiang untuk menggantung barang dagangannya.

"Kalau pedagang barang-barang bekas, mereka punya bangunan di Pasar Baru. Di situ hanya tiang-tiang saja untuk gantung pakaian dagangannya," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Penegakkan Perda, Satpol PP Nunukan, Huzaini menyampaikan mereka akan melayangkan surat teguran kepada para pedagang yang masih acuh tak acuh dengan larangan mendirikan bangunan liar di Jalan Lingkar.

Baca juga: Empat Speedboat Reguler Pagi Rute Nunukan-Tarakan Muat 150 Penumpang, Berikut Jadwal Keberangkatan

"Kami akan berikan surat teguran kepada para pedagang. Setelah teguran ketiga, kami akan laporkan kepada pimpinan termasuk bupati. Nanti pimpinan yang putuskan, apakah dibongkar paksa atau seperti apa," ungkap Huzaini.

Huzaini menegaskan kembali, bahwa tak ada kompensasi dari pemerintah kepada pemilik bangunan liar di Jalan Lingkar.

"Resiko tanggung jawab pedagang sendiri karena ada aturannya. Bahkan sudah sering diingatkan. Kami sudah komunikasikan dan mereka siap bila harus pindah dari situ. Hanya saja mereka minta kami informasikan lagi sebelum nanti dibongkar paksa," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved