Berita Nunukan Terkini
Data Satpol PP Nunukan Ungkap ada 165 Bangunan Liar di Jalan Lingkar, Hasmuni: Dibongkar Paksa
Satpol PP Nunukan sementara ini lakukan pendataan bangunan liar di Jalan Lingkar, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satpol PP Nunukan sementara ini lakukan pendataan bangunan liar di Jalan Lingkar, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.
Sebelumnya, baliho larangan mendirikan bangunan di sepanjang coastal road Jalan Lingkar, Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian bagi pedagang di area tersebut.
Baliho yang dipasang memberi peringatan agar warga tidak lagi mendirikan bangunan di sepanjang Coastal Road Nunukan.
Hal itu berdasarkan Surat Gubernur Nomor 600/3139/PUPR/GUB tanggal 19 September 2022 perihal penataan dan penertiban Jalan Coastal Road Nunukan.
Baca juga: 75 Orang Ikuti PENAS Petani Nelayan XVI di Padang, Bupati Nunukan: Amati, Tiru, Modifikasi
Kepala Satpol PP Nunukan, Hasmuni mengatakan pendataan bangunan liar di Jalan Lingkar tersebut merupakan buntut dari larangan mendirikan bangunan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kaltara.
Tak hanya itu, Hasmuni juga menyebut saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan sedang menjalankan program penghijauan di daerah tersebut.
Program penghijauan tersebut merupakan tindak lanjut dari penataan dan penertiban Jalan Coastal Road Nunukan.
"Program penghijauan di Jalan Lingkar itu dari pemerintah provinsi, yang mana sejalan dengan larangan mendirikan bangunan di Jalan Lingkar. Kami lakukan pendataan agar tidak ada lagi bangunan liar di situ," kata Hasmuni kepada TribunKaltara.com, Sabtu (10/06/2023), sore.
Hasmuni meminta kepada para pedagang di Jalan Lingkar untuk mulai membongkar bangunannya sendiri, sebelum nanti petugas yang turun tangan.
"Pohon-pohon sudah mulai ditebang Dinas Lingkungan Hidup dari Jalan Simpang Kadir. Jadi sambil pendataan, kami ingatkan lagi masyarakat yang punya bangunan liar di situ, agar mulai dibongkar sendiri. Sebelum dibongkar paksa," tambahnya.
Hasmuni beberkan hasil pendataan sementara Satpol PP Nunukan, ada sebanyak 165 bangunan liar yang dibangun di Jalan Lingkar.
"Sementara ini ada 165 bangunan liar. Itu yang baru terdata di posisi kanan jalan. Belum bangunan posisi kiri jalan, yang dibangun melewati trotoar. Personel kami masih mendata lagi," ucapnya.
Jalan Lingkar termasuk tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat Nunukan.
Lantaran di daerah tersebut cukup banyak lapak kuliner, lapak barang bekas (ballpress), kios-kios kecil, bahkan gudang rumput laut.
"Di situ bukan hanya lapak berjualan, tapi ada yang bangun pondok untuk tinggal di situ. Padahal mereka punya rumah pribadi yang letaknya tak jauh dari pondok itu. Jadi kelihatan kumuh daerah Jalan Lingkar," ujar Hasmuni.
Hasmuni menuturkan, berbeda dengan pedagang barang bekas yang hanya menancapkan sejumlah tiang untuk menggantung barang dagangannya.
"Kalau pedagang barang-barang bekas, mereka punya bangunan di Pasar Baru. Di situ hanya tiang-tiang saja untuk gantung pakaian dagangannya," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Penegakkan Perda, Satpol PP Nunukan, Huzaini menyampaikan mereka akan melayangkan surat teguran kepada para pedagang yang masih acuh tak acuh dengan larangan mendirikan bangunan liar di Jalan Lingkar.
Baca juga: Empat Speedboat Reguler Pagi Rute Nunukan-Tarakan Muat 150 Penumpang, Berikut Jadwal Keberangkatan
"Kami akan berikan surat teguran kepada para pedagang. Setelah teguran ketiga, kami akan laporkan kepada pimpinan termasuk bupati. Nanti pimpinan yang putuskan, apakah dibongkar paksa atau seperti apa," ungkap Huzaini.
Huzaini menegaskan kembali, bahwa tak ada kompensasi dari pemerintah kepada pemilik bangunan liar di Jalan Lingkar.
"Resiko tanggung jawab pedagang sendiri karena ada aturannya. Bahkan sudah sering diingatkan. Kami sudah komunikasikan dan mereka siap bila harus pindah dari situ. Hanya saja mereka minta kami informasikan lagi sebelum nanti dibongkar paksa," imbuhnya.
Penulis: Febrianus Felis
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 OrangĀ |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.