Berita Nunukan Terkini

Disdikbud Nunukan Sebut Kuota Jalur Zonasi Tingkat SD Tahun 2023 Turun, Akhmad: Hanya 60 Persen

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan sebut kuota jalur zonasi tingkat SD tahun 2023 turun.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Orang tua siswa sedang menanyakan cara mendaftar online kepada panitia PPDB di SMPN 1 Nunukan, Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Senin (21/06/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud) Kabupaten Nunukan sebut kuota jalur zonasi tingkat SD tahun 2023 turun.

Kepala Disdikbud Kabupaten Nunukan, Akhmad mengatakan formasi PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ini, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.

Lebih lanjut Akhmad sampaikan untuk tingkat SD, kouta jalur zonasi 60 persen, afirmasi 35 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.

Sedangkan untuk tingkat SMP, kouta jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Penjual Hewan Kurban di Nunukan ini Lebih Pilih Jual Sapi Lokal, Begini Sebabnya

"Perubahan kuota hanya terjadi pada tingkat SD. Kalau tahun lalu jalur zonasi kuotanya 70 persen, untuk tahun ini hanya 60 persen. 10 persennya kami alihkan ke jalur afirmasi," kata Akhmad kepada TribunKaltara.com, Senin (12/06/2023), sore.

Meski begitu, Akhmad menjelaskan bila dalam pelaksanaan PPDB nantinya, kuota dari jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua, tidak terpenuhi, maka dialihkan ke jalur zonasi.

Namun, ada pengecualian dalam pelaksanaan PPDB untuk sekolah yang berada di wilayah pelosok.

Pengecualian yang dimaksud, bilamana jumlah penduduk usia sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar, maka tidak perlu menerapkan jalur zonasi.

"Sekolah di pedalaman itu muridnya sedikit, sehingga tidak perlu menerapkan jalur zonasi. Jumlah peserta didik tingkat SD dalam satu kelas hanya 28 peserta didik. Sedangkan tingkat SMP hanya 32 peserta didik," ucapnya.

Sekadar diketahui, total sekolah tingkat SD di Kabupaten Nunukan sebanyak 127 sekolah. Lalu, tingkat SMP sebanyak 48 sekolah.

PPDB Secara Online Kecuali Wilayah Pelosok

PPDB tahun 2023 baik tingkat SD dan maupun SMP di Kabupaten Nunukan, akan dilakukan secara online.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Gelar Sosialisasi Manfaat Perlindungan kepada Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Nunukan

Namun tidak berlaku untuk sekolah di wilayah pelosok, yang notabene tidak memiliki jaringan internet yang stabil atau bahkan blank spot.

"Sekolah-sekolah yang berada di pelosok, pendaftarannya bisa dilakukan secara offline. Orang tua atau calon peserta didik bisa langsung datang ke sekolah," ujar Akhmad.

PPDB tahun 2023 di Kabupaten Nunukan mulai dibuka pada tanggal 3 Juli hingga 7 Juli.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved