Pencuri Sapi Ditangkap
BREAKING NEWS Sempat Menghilang Setahun, Pelaku Pencurian Sapi Dibekuk Personel Polsek Tarakan Timur
Breaking news - Sempat satu tahun menghilang pasca dilaporkan terlibat pencurian hewan ternak sapi, M (44) dibekuk oleh personel Polsek Tarakan Timur
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Breaking news - Sempat satu tahun menghilang pasca dilaporkan terlibat pencurian hewan ternak sapi, M (44) dibekuk oleh personel Polsek Tarakan Timur.
Kasus berawal saat korban bernama Raico Prismana melaporkan kehilangan sapi di Jalan Sesi Sesayap, Kelurahan Kampung Enam, Kota Tarakan sekitar pukul 20.30 Wita pada 17 Januari 2022 lalu.
M yang merupakan pekerja buruh harian lepas beralamat Jalan Sesi Mahakam, Kelurahan Kampung Empat, Kota Tarakan belakangan diketahui telah mencuri hewan ternak miliknya.
Korban pun melapor ke Polsek Tarakan Timur.
Barang bukti diamankan berupa satu ekor sapi betina cokelat kemerahan, dan satu unit mobil pickup Mitsubishi hitam KU 8553 GE beserta kunci kontaknya.
Baca juga: Polres Tarakan Sehari Tangani 10 Laporan Kasus Pencurian, Kapolres Minta Masyarakat Selalu Waspada
M kini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian.
Penangkapan pelaku M disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kapolsek Tarakan Timur IPDA Ridho Aldwiko didampingi Kasi Humas Polres Tarakan, Anita Susanti Kalam, Rabu (14/6/2023).
“Nanti disadari hilang sapinya sama pelapor butuh beberapa lama saat terakhir melihat sapinya pada 14 Januari 2022 pukul 17.40 WITA.
Jadi pelapor sama anaknya waktu itu hendak beli buah di Sei Sesayap. Kemudian lihat tersangka menarik beberapa ekor sapi, salah satu sapinya milik pelapor,” terang Kapolsek Tarakan Timur IPDA Ridho Aldwiko.
Pelapor curiga karena M yang menarik sapinya tidak menghampiri.
Dan setelah membeli buah, pelapor kembali melihat sapi miliknya terikat di pagar sumur milik perusahaan BUMN.
Baca juga: Melawan Pencuri, Warga Tarakan Jadi Korban Penganiayaan, 1 Orang Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
“Terhadap terlapor sudah tidak ada di sana. Pelapor pulang mau ambil pisau untuk memotong tali pengikat sapi.
Setelah beberapa hari yaitu tepatnya tanggal 17 Januari 2022 sekitar pukul 20.30 Wita, pelapor mencari sapi miliknya.
Ternyata sudah tidak berada di tempat sapi tersebut biasanya berada, yakni di sekitaran belakang Kantor KPU Tarakan atau sekitaran Jalan Sei Sesayap,” tandas IPDA Ridho Aldwiko. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.