Berita Nunukan Terkini
Nunukan Zona Merah PMK, 139 Ekor Sapi dari Sinjai Tiba di Pelabuhan Tunon Taka Dinyatakan Sehat
139 ekor sapi yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dinyatakan sehat, sapi ini didatangkan dari Sinjai Sulewesi Selatan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan Wilayah Kerja (Wilker) Nunukan, Kalimantan Utara sebut 139 ekor sapi yang didatangkan dari Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan sehat.
drh Prayitno, BKP Kelas II Tarakan Wilker Nunukan, mengatakan sejak Mei hingga saat ini ada sebanyak 139 ekor sapi asal Sulsel yang sudah dilakukan serangkaian pemeriksaan saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
"Untuk sapi yang didatangkan dari luar daerah berasal dari Kabupaten Sinjai. Bulan Mei ada 78 ekor, sedangkan Juni ada 61 ekor," kata Prayitno kepada TribunKaltara.com, Kamis (15/06/2023), pukul 14.00 Wita.
Prayitno menyampaikan sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh para pengusaha sebelum datangkan sapi dari luar daerah.
Baca juga: Meskipun Zona Hijau, Tarakan Tetap Lakukan Vaksinasi Terhadap Sapi, Antisipasi PMK
Diantaranya, sebelum dibawa ke Nunukan sapi harus di karantina selama 14 hari di daerah asal. Selain itu, sapi harus sudah divaksin PMK (penyakit mulut dan kuku) minimal 1 kali dosis dan bebas penyakit Brucellosis.
"Bahkan harus ada dokumen rekomendasi pemasukan dari Nunukan dan rekomendasi pengeluaran dari daerah asal. Baru diterbitkan sertifikat karantina," ucap Prayitno.
Lebih lanjut Prayitno beberkan bahwa pemeriksaan terhadap sapi yang didatangkan dari luar daerah, dilakukan secara ketat.
Baca juga: Tak Hanya PMK, DPKP Kaltara Waspadai Penyakit LSD Pada Ternak, Disebut Lebih Mematikan
Lantaran sesuai SE Satgas PMK Nomor 8 Tahun 2022, Kabupaten Nunukan masuk zona merah PMK.
"Jadi penyakit yang kami antisipasi adalah PMK karena status di Nunukan masih zona merah sejak tahun lalu. Jadi sapi yang masuk ke Nunukan harus sehat," ungkapnya.

139 Ekor Sapi Dinyatakan Sehat
Prayitno menjelaskan, saat sapi yang didatangkan dari luar daerah tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, BKP Kelas II Tarakan Wilker Nunukan melakukan serangkaian pemeriksaan keabsahan dokumen.
Bila mana pengusaha yang mendatangkan sapi tersebut tidak dapat menunjukkan keabsahan dokumen, maka sapi yang bersangkutan ditahan selama 3 hari.
"Kami akan cek sesuai nggak jumlah ternak sapi yang dibawa dan dokumen yang diterbitkan. Kalau tidak lengkap dokumennya, kami tahan selama 3 hari. Kalau tidak bisa dilengkapi selama 3 hari, kami tolak ke daerah asal," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tarakan Keluhkan Sulit Datangkan Sapi dari Gorontalo, Singgung Soal Surat Edaran Satgas PMK
Tak hanya pengecekan kelengkapan dokumen sapi, BKP Kelas II Tarakan Wilker Nunukan juga melakukan pemeriksaan klinis. Mulai organ mulut, kuku, dan suhu badan sapi.
"Kami juga lakukan penyemprotan desinfeksi terhadap sapi baik saat di atas kapal maupun saat dipindahkan ke atas truk. Setelah proses selesai kami serahkan kepada pemilik sapi. Sejuah ini sapi yang datang sehat semua," tutur Prayitno.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Balai Karantina Pertanian
Nunukan
Kalimantan Utara
sapi
Prayitno
BKP Kelas II Tarakan Wilker Nunukan
Pelabuhan Tunon Taka Nunukan
karantina
PMK
TribunKaltara.com
Hasil Gelaran Operasi, Lanal Nunukan Kaltara Serahkan Senjata Api, Sabu dan Puluhan Miras Ilegal |
![]() |
---|
Job Fair 2025 di Nunukan Kaltara Hadirkan 16 Perusahaan, Sediakan 260 Lowongan Kerja |
![]() |
---|
Lewat Layanan Trauma Healing, PMI Nunukan Sentuh Hati Anak Korban Kebakaran Pasar Mansalong |
![]() |
---|
Ratusan Pekerja di Nunukan Alami PHK Hingga Agustus 2025, Disnaker Pastikan Perselisihan Kondusif |
![]() |
---|
Laka Tunggal di Jalan Trans Kalimantan Nunukan Kaltara, Satu Tewas dan Empat Luka-Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.