Berita Tana Tidung Terkini
Polres Tana Tidung Imbau Masyarakat Tidak Main Judi Online, Beginilah Dampaknya
Bermain judi online akan memberikan dampak sosial yang begitu berat bagi pemainnya. Sebab akan memaksa pemain untuk terus bermain judi oneline.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Satreskrim Polres Tana Tidung mengimbau masyarakat Tana Tidung tak bermain judi online.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tana Tidung, Ipda Adi Purwanto, judi terutama judi online memiliki dampak sosial yang begitu berat.
Saat ini, judi online sudah merebak di semua kalangan masyarakat. Mulai kalangan pejabat hingga masyarakat kecil.
Padahal kata Adi Purwanto, yang namanya judi online tidak ada kata menang bagi yang bermain.
Baca juga: Gelapkan Kas ATM BPD Kaltimtara KTT, Ini Cara F Habiskan Uang Rp1,1 Miliar, Dipakai Main Judi Online
"Untuk judi online itu tidak ada namanya orang menang, yang menang itu bandarnya. Memang sekali di kasih menang, nanti kedua kali ndak mungkin di kasih menang," ujar Adi Purwanto kepada TribunKaltara.com
"Itu cuma merangsang orang untuk main terus. Kalau menang pasti pasang lagi, dan biasa pasangnya bukan semakin kecil tapi semakin besar, tergantung dari modal dia," sambung Adi Purwanto.
Dia menambahkan, judi online ini ibarat seperti narkoba, dapat membuat pemain kecanduan.
Ketika sudah tak memiliki modal, berbagai cara pun dilakukan. Salah satunya melakukan pencurian.
Baca juga: Tergiur Judi Online, Residivis Kasus Pencurian Beraksi, Polsek Nunukan Beri Hadiah Timah Panas
Satreskrim Polres Tana Tidung pun sangat mewanti-wanti terkait judi online ini. Apalagi penindakan terhadap para pemain judi online sulit dilakukan.
"Karena main di HP sendiri, di manapun mereka bisa main, belum lagi situsnya bukan dari sini (Indonesia).
Memang kita susah untuk melakukan penindakan terhadap mereka, kita belum tau ini mereka mau judi online kah atau mereka mau main game," jelasnya.
Penindakan judi online tentunya tak semudah judi lainnya. Kepolisian dapat menindak ketika terjadi tindak pidana.
Menurutnya, judi online ini menjadi tantangan ke depan yang harus dihadapi, mengingat hal ini tidak bisa diantisipasi.
"Judi online ini kita bisa tau ketika ada tindak pidana. Keperti dia mencuri uang, waktu diperiksa ternyata uang curiannya untuk main judi online," kata Adi Purwanto.
"Kalau tadi judi seperti sabung ayam gitu masih bisa kita lihat, bisa kita tindak segera," pungkasnya.
(*)
Penulis: Risnawati
| Bupati Tana Tidung Tinjau Progres Pembangunan RS Akhmad Berahim, Target Rampung Desember 2025 |
|
|---|
| Lantik Pengurus KONI Tana Tidung Kaltara, Muhammad Nasir Harap Dorong Prestasi Atlet Daerah |
|
|---|
| DPMPTSP Tana Tidung Gelar Konsultasi Publik, Dorong Partisipasi Warga dalam Penyusunan SOP Pelayanan |
|
|---|
| Dinkes Tana Tidung Catat 13 Kasus Gigitan Hewan hingga September 2025, Belum Ada Terindikasi Rabies |
|
|---|
| Pemkab Tana Tidung Sampaikan Jawaban Raperda Tahun Jamak dan Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/kasatreskrim-polres-tana-tidung-17062023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.