Berita Daerah Terkini

Nama Rektor Unmul Abdunnur Disebut Bakal Diusulkan Jadi Pj Gubernur Kaltim Gantikan Isran Noor

Nama Rektor Unmul ( Universitas Mulawarman ) Abdunnur termasuk tiga kandidat yang disebut-sebut bakal diusulkan sebagai Pj Gubernur Kaltim.

Editor: Sumarsono
IST/Tribunnews/kolase
Tiga nama mencuat di publik bakal diusulkan DPRD Kaltim menjadi calon Pj Gubernur Kaltim menggantikan Isran Noor. Dari kanan ke kiri: Rektor Unmul Abdunnur, Dirjen Binmas Kemenag Kamaruddin Amin, dan Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Nama Rektor Unmul ( Universitas Mulawarman ) Abdunnur termasuk tiga kandidat yang disebut-sebut bakal diusulkan sebagai Pj Gubernur Kaltim menggantikan Isran Noor.

Ada tiga nama yang saat ini mencuat di publik, yakni Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H Kamaruddin Amin, dan Rektor Unmul Abdunnur.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo kepada TribunKaltim.co di Samarinda mengakui ada tiga nama yang masuk sebagai usulan DPRD.

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur Kaltim Isran Noor akan seleasi pada Oktober 2023 atau tersisa beberapa bulan lagi.

Menjelang masa berakhirnya jabatan Gubernur Kaltim tersebut, mencuat beberapa nama yang bakal menjadi Pj atau Penjabat Gubernur menggantikan Isran Noor.

Sigit Wibowo mengungkapkan, sesuai aturan DPRD tengah mempersiapkan pembahasan nama-nama Pj Gubernur Kaltim dalam Rapat Pimpinan ( Rapim ).

Baca juga: Masa Jabatan Isran Noor Berakhir 1 Oktober 2023, Berikut Nama-nama Kandidat Pj Gubernur Kaltim

"Menurut aturan begitu ( DPRD Kaltim berwenang merekomendasikan nama Pj Gubernur).

Cuma kami masih tuangkan dalam Tatib (Tata Tertib). Mau dirapimkan,” ujarnya, Senin (19/6/2023).

Persyaratan untuk Pj Gubernur Kaltim juga harus memenuhi kepangkatan dan golongan jabatan di ASN, seperti minimal pejabat Sekretaris Daerah atau Eselon I. 

"Itu kan (tiga nama) versi masing-masing orang, belum ada. Minimal sekda, karena harus Eselon 1 dari Kemendagri, yang penting eselon sesuai," terang Sigit.

Usulan nama-nama Pj Gubernur Kaltim ke DPRD Kaltim, seperti nama Dirjen Otda Kemendagri, Rektor Unmul, dan Dirjen Bimas Kemenag. 

Masih dalam tataran obrolan dan hanya dari perbincangan saja.

Baca juga: Unsur Politis Penunjukan Pj Gubernur Kaltim Hingga Keberlanjutan IKN Nusantara, Ini Kata Pengamat

"Dari perbincangan saja, belum fixed juga. Yang memenuhi kriteria kan eselonnya," tandas Sigit.

DPRD Kaltim berkewenangan memberikan rekomendasi nama-nama calon Pj Gubernur Kaltim kepada Kemendagri sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

DPRD Kaltim nantinya merekomendasikan tiga nama yang nantinya akan menggantikan Gubernur Kaltim Isran Noor yang masa jabatannya akaan berakhir pada pada 1 Oktober 2023 mendatang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved