Berita Malinau Terkini

Lokus Stunting Malinau Tersebar di Sekitar Konsesi Tambang dan Kehutanan, Perusahaan Berkontribusi?

Dari 15 lokus penanganan Tengkes atau Stunting di Malinau, sebagian besar berada di dalam maupun berhampiran areal konsesi tambang dan kehutanan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi, aktivitas perusahaan pertambangan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dari 15 lokus penanganan tengkes atau stunting di Malinau, sebagian besar berada di dalam maupun berhampiran areal konsesi tambang batu bara dan kehutanan.

Dari 15 desa yang ditetapkan sebagai Lokus penurunan angka tengkes di Malinau, 5 diantaranya berhampiran aktivitas tambang batu bara, yakni di Malinau Selatan, Malinau Selatan Hulu dan Malinai Selatan Hilir.

Kepala Adat Lundayeh Kabupaten Malinau, Paulus Belapang mempertanyakan kontribusi pemilik konsesi utamanya kepedulian atas penanganan stunting di daerah.

Dari 15 lokus penanganan tengkes atau stunting, sebagian besar tersebar disejumlah area konsesi perhutanan dan Minerba.

Baca juga: Aparat Temui Selisih Harga Barang di Malinau Bervariasi, Pedagang Diminta Tak Patok Harga Berlebihan

5 diantaranya berada di dalam dan sekitar areal konsesi batu bara, khususnya 5 desa di Malinau bagian selatan. Diantaranya Desa Long Adiu, Nunuk Tanah Kibang, Long Lake, Punan Mirau dan Halanga.

"Dipaparkan, bahwa salah satu masalah stunting adalah kaitannya dengan air bersih. Kita beberapa kali menghadapi kejadian pencemaran sungai.

Lantas di mana tanggung jawab perusahaan atas warga kita yang berpotensi stunting? Hasil alam kita dikeruk, tapi tidak ada kepedulian sama masyarakat sekitar," ungkapnya dalam Rembuk stunting Malinau 2023.

Paulus Belapang menjelaskan, selama ini sejumlah perusahaan seolah acuh tak acuh dengan persoalan yang dihadapi masyarakat sekitar.

Menurutnya, tak mengherankan jika persoalan utama stunting adalah ketersediaan air bersih. Sebab, daerah hulu sumbar air baku dikelilingi aktivitas pertambangan.

"Berapa kali kejadian ini berulang. Air yang kita konsumsi mungkin saja sudah bercampur limbah. Belum lagi ikan yang kita makan. Setidaknya, ada niat baiklah dari perusahaan, bantu masyarakat kita penuhi ketersediaan gizi," katanya.

Data yang dihimpun TribunKaltara.com dari Dinas Kesehatan PPKB Malinau, pada tahun sebelumnya, hanya ada 3 perusahaan yang berkontribusi terhadap penanganan stunting di Malinau melalui program intervensi gizi sensitif.

Satu perusahaan pemegang konsesi batu bara menggelontorkan Rp 226 Juta dana CSR untuk 5 kegiatan intervensi gizi sensitif.

Sementara 2 perusahaan lainnya merupakan pengelolaan hutan dan pengusahaan kayu.

Baca juga: DPT di Malinau Bertambah 5 Ribu Pemilih Dibandingkan Pilkada Lalu, Paling Banyak Malinau Kota 

Ketua Tim Penanganan tengkes Malinau, Jakaria mengatakan pada tahun ini, pemerintah daerah akan memberdayakan seluruh tim menurunkan angka stunting Malinau

Berdasarkan SSGI 2022, persentase tengkes berada di angka 23,5 persen tahun ini.

"Pada tahun 2024, Pemerintah Pusat menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen. Karenanya dibutuhkan kerjasama semua OPD, tim termasuk pihak perusahaan mengingat angka masih tinggi di Malinau," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved