Berita Nunukan Terkini

Buntut Meninggalnya Napi, 6 Pegawai Lapas Nunukan diperiksa Polisi, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Buntut meninggalnya seorang narapidana (Napi) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), enam pegawai Lapas diperiksa oleh Polres Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Pihak keluarga almarhum Symasuddin Bin Millang sedang berunding mengenai tindakan outopsi dalam Ruang Semayam (kamar mayat) RSUD Nunukan pada Sabtu (24/06/2023), malam. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Buntut meninggalnya seorang narapidana (Napi) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), enam pegawai Lapas diperiksa oleh Polres Nunukan.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan saat ini mereka sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus meninggalnya seorang Napi Lapas Nunukan yang diduga dianiaya oleh oknum sipir.

Pemeriksaan saat ini dilakukan terhadap enam pegawai Lapas Kelas IIB Nunukan.

"Enam saksi sudah kami periksa. Satu pegawai Lapas yang diduga melakukan penganiayaan sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan," kata Iptu Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Selasa (27/06/2023), sore.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, IPTU Lusgi Simanungkalit.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, IPTU Lusgi Simanungkalit. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Sementara itu, Lusgi mengaku sampai saat ini Polres Nunukan masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim forenzik terhadap jenazah Syamsuddin Bin Millang (38) pada Minggu (25/06/2023).

"Kami masih menunggu hasil autopsi oleh tim forenzik dari Tarakan," ucapnya.

Sekadar diketahui, pasca dilakukan autopsi, jenazah Syamsuddin Bin Millang telah dibawa oleh keluarga ke Bone, Sulawesi Selatan untuk dimakamkan.

Pemberitaan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Nunukan yang meninggal dunia di RSUD Nunukan belum lama ini menyita perhatian publik.

Pasalnya penyebab kematian WBP bernama Syamsuddin Bin Millang sampai saat ini masih menjadi pertanyaan dari pihak keluarga.

Bahkan kematian pria asal Bone, Sulawesi Selatan itu dilaporkan pihak keluarga ke Polres Nunukan untuk mendapatkan titik terang penyebab kematian Syamsuddin.

Lantaran, keluarga menduga kematian Syamsuddin ada hubungannya dengan pengakuan almarhum kepada sang istri perihal kekerasan dari oknum sipir Lapas Nunukan.

Namun Kalapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan kematian WBP Syamsuddin akibat gagal ginjal stadium V sebagaimana hasil diagnosa dokter RSUD Nunukan.

Sekadar informasi, almarhum Symasuddin merupakan Napi kasus Narkoba yang divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri Nunukan pada 2021.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved