Berita Daerah Terkini
Ditunjuk jadi IKN Nusantara, Kewenangan Perizinan di Sepaku Terbatas, PPU Kehilangan Potensi PAD
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) imbas pembatasan perizinan berusaha di Kecamatan Sepaku
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) imbas pembatasan perizinan berusaha di Kecamatan Sepaku.
Hal itu karena, setelah Sepaku menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, seluruh proses perizinan sepenuhnya menjadi kewenangan otorita.
Termasuk, Online Submission System (OSS), khusus kecamatan Sepaku, belum dapat diakses.
Kondisi tersebut membuat banyak bangunan usaha yang tetap beroperasi, meskipun izin usaha belum lengkap.
Baca juga: Tangani 26 Kasus Tambang Ilegal, Kapolda Fokus di Sekitaran IKN Nusantara di PPU dan Bukit Tengkorak

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan Data Pelaporan Layanan (PKDPL) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Fernando Hamonangan Hutagalung, Minggu (2/7/2023).
Kata Fernando, beberapa usaha tersebut meminta rekomendasi kepada Pemerintah Kecamatan Sepaku, untuk dijadikan dasar izin dalam operasi usaha mereka.
Pemilik usaha berdalih, mereka ada usaha pendukung proyek IKN.
“Tata ruang kita di blok sama otorita, kita tidak bisa buat apa-apa, retribusi baru proses terakhir,” ungkap Fernando.
Beberapa bangunan usaha yang beroperasi di Sepaku tanpa perizinan lengkap seperti batching plant dan menara tower.
Berdasarkan tinjauan dilapangan oleh pihak pemerintah kecamatan dan DPMTSP setempat, ada enam menara tower dan lima batching plant yang masuk ke Sepaku terbaru ini.
Fungsi pengawasan, pembinaan hingga penarikan retribusi, tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: ASN Kaltim Diajak Bergabung ke Ibu Kota Nusantara, Deputi Otorita IKN: Jangan Begitu Penuh Mau Masuk

“Kita kehilangan potensi PAD, padahal secara administrasi Sepaku masih PPU,” sambungnya.
Perihal ini sudah disampaikan pemerintah daerah kepada Otorita IKN melalui surat resmi. Harapannya, segera ada solusi terkait perizinan berusaha di Kecamatan Sepaku.
“Terakhir ada sosialisasinya otorita, tetapi belum menjadi keputusan karena tata ruang itu belum dibuka di OSS,” pungkasnya.
Penulis : Nita Rahayu
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.