Berita Daerah Terkini

Ditunjuk jadi IKN Nusantara, Kewenangan Perizinan di Sepaku Terbatas, PPU Kehilangan Potensi PAD

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) imbas pembatasan perizinan berusaha di Kecamatan Sepaku

Tribun Kaltim
Kawasan inti IKN Nusantara . 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) imbas pembatasan perizinan berusaha di Kecamatan Sepaku.

Hal itu karena, setelah Sepaku menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, seluruh proses perizinan sepenuhnya menjadi kewenangan otorita.

Termasuk, Online Submission System (OSS), khusus kecamatan Sepaku, belum dapat diakses.

Kondisi tersebut membuat banyak bangunan usaha yang tetap beroperasi, meskipun izin usaha belum lengkap.

Baca juga: Tangani 26 Kasus Tambang Ilegal, Kapolda Fokus di Sekitaran IKN Nusantara di PPU dan Bukit Tengkorak

PROYEK IKN NUSANTARA - Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023.
PROYEK IKN NUSANTARA - Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023. (TRIBUNKALTARA.COM / Dwi Ardianto)

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan Data Pelaporan Layanan (PKDPL) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Fernando Hamonangan Hutagalung, Minggu (2/7/2023).

Kata Fernando, beberapa usaha tersebut meminta rekomendasi kepada Pemerintah Kecamatan Sepaku, untuk dijadikan dasar izin dalam operasi usaha mereka.

Pemilik usaha berdalih, mereka ada usaha pendukung proyek IKN.

“Tata ruang kita di blok sama otorita, kita tidak bisa buat apa-apa, retribusi baru proses terakhir,” ungkap Fernando.

Beberapa bangunan usaha yang beroperasi di Sepaku tanpa perizinan lengkap seperti batching plant dan menara tower.

Berdasarkan tinjauan dilapangan oleh pihak pemerintah kecamatan dan DPMTSP setempat, ada enam menara tower dan lima batching plant yang masuk ke Sepaku terbaru ini.

Fungsi pengawasan, pembinaan hingga penarikan retribusi, tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca juga: ASN Kaltim Diajak Bergabung ke Ibu Kota Nusantara, Deputi Otorita IKN: Jangan Begitu Penuh Mau Masuk

PROYEK IKN NUSANTARA - Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023.
PROYEK IKN NUSANTARA - Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023. (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)

“Kita kehilangan potensi PAD, padahal secara administrasi Sepaku masih PPU,” sambungnya.

Perihal ini sudah disampaikan pemerintah daerah kepada Otorita IKN melalui surat resmi. Harapannya, segera ada solusi terkait perizinan berusaha di Kecamatan Sepaku.

“Terakhir ada sosialisasinya otorita, tetapi belum menjadi keputusan karena tata ruang itu belum dibuka di OSS,” pungkasnya.

Penulis : Nita Rahayu

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved