Nunukan Memilih

DPMD Nunukan Akui 5 Kades Maju Sebagai Bacaleg, Helmi: Satu Sedang Diproses Berkas Pengundurannya

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan akui ada sebanyak 5 Kades yang maju sebagai Bacaleg.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Kepala DPMD Kabupaten Nunukan, Helmi 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan akui ada sebanyak 5 Kades yang maju sebagai Bacaleg.

Kelima Kades yang maju tersebut yakni Kades Balansiku, Kecamatan Sebatik. Kades Katul, Kecamatan Sembakung Atulai.

Kemudian Kades Mambulu, Kecamatan Sembakung Atulai. Kades Bulumengolom, Kecamatan Lumbis Ogong, Kecamatan Lumbis Ogong. Kades Balatikon, Kecamatan Tulin Onsoi.

Kepala DPMD Kabupaten Nunukan, Helmi mengatakan kelima Kades tersebut sudah mengajukan mundur dari jabatannya.

Baca juga: 4 Speedboat Reguler Pagi Rute Nunukan-Tarakan Muat 246 Penumpang, Simak Jadwal Keberangkatan

"Lima Kades yang maju Bacaleg sudah menyatakan mundur. Satu sedang diproses berkas pengundurannya yakni Kades Balatikon," kata Helmi kepada TribunKaltara.com, Minggu (02/07/2023), sore.

Menurut Helmi, khusus untuk Kades Balatikon, masih diproses SK penunjukkan Pj (penanggungjawab) Kadesnya dan SK dari Bupati Nunukan.

"Kalau Kades yang lain sudah ada Pjnya masing-masing. Kades Balatikon masih diproses," ucapnya.

Baca juga: HUT Bhayangkara ke-77, Formaline Nunukan Minta Polri Tingkatkan Tiga Tupoksi ini: Harus Berbenah

Tak hanya Kades, sesuai hasil verifikasi administrasi dokumen Bacaleg oleh KPU Nunukan ada 5 BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) dan 7 perangkat desa.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved