Berita Nasional Terkini

Kejagung Periksa Menpora Dito 2 Jam, Dicecar 24 Pertanyaan, Dugaan Upaya Pengendalian Korupsi BTS

Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Kejaksaan Agung.

Editor: Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com/ Tribunnews - Irwan Rismawan
FOTO Menpora Dito Ariotedjo (kiri) dan Menkominfo Nonaktif Johnny G Plate. Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Kejaksaan Agung. 

"Terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang," katanya.

Uang yang digunakan untuk mengendalikan atau mengamankan perkara korupsi ini disebut Kuntadi berasal dari tersangka Irwan Hermawan.

Baca juga: Menpora Dito Siap Sinergi dengan Sanggar Budaya Kayun Kuleng, Tingkatkan SDM Pemuda Dayak untuk IKN

Irwan diduga mengumpulkan uang itu dari para rekanan proyek BTS Kominfo untuk mengupayakan agar penyidikan korupsi ini tak berjalan.

"Dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan," uja Kuntadi.

Sebagai informasi, dalam penggalan BAP Irwan Hermawan, terdapat sejumlah pihak yang menerima uang terkait proyek BTS Kominfo.

Uang itu disebar Irwan atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif .

"Bahwa dapat saya jelaskan seluruh penerimaan uang tersebut tidak ada yang saya nikmati, namun atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI digunakan untuk keperluan sebagai berikut," kata Irwan dalam penggalan BAP-nya.(Tribun Network/aci/fit/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved