Komplotan Pencuri Alat Pertanian
Terungkap Alasan Pelaku Nekat Ikut Bantu Mencuri di SMK SPP Malinau, Akui Terdesak Bayar Kontrakan
Terungkap alasan RM (19), salah satu pelaku yang nekat ikut bantu mencuri di SMK SPP Malinau. Kepada polisi dia mengaku perlu uang untuk bayar kontrak
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Terungkap alasan RM (19), salah satu pelaku yang nekat ikut bantu mencuri di SMK SPP Malinau. Kepada polisi dia mengaku perlu uang untuk bayar kontrakan.
Tiga remaja di Malinau ditahan polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di SMK SPP Malinau Utara sejak sebulan lalu.
Ketiganya diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat secara berulang di lokasi yang sama sejak Mei hingga Juli 2023.
Dari tiga remaja yang ditahan di Polres Malinau, satu pelaku telah cukup umur, pria inisial RM (19).
Baca juga: Kronologi Kasus Pencurian di Sekolah Pertanian Malinau, Pelaku Lebih Dulu Cari Pembeli di Medsos
Sementara dua lainnya, NM dan EB merupakan anak di bawah umur atau anak berhadapan hukum, karena baru berusia 17 tahun.
Saat ditanya alasan mencuri melalui Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo, RM menjelaskan dirinya terdesak karena keperluan ekonomi.
Dirinya memerluka uang untuk membayar kontrakan yang sudah jatuh tempo.
"Buat biaya sehari-hari, bayar kontrakan, karena tuntutan ekonomi.
Dapat uangnya juga paling kecil karena mereka berdua yang bagi, yang nyari pembeli. Saya cuma ngantar," ungkap RM saat ditanyai wartawan, Kamis (20/7/2023).
Hasil penulusuran polisi, RM memang hanya berperan sebagai sopir pick up termasuk ikut mengangkut belasan mesin dan alat pertanian dari sekolah kepada pembeli.
RM mengaku aksi pencurian ini merupakan pertama kali dilakukan, karena desakan ekonomi.
Sehari-harinya hanya bekerja sebagai buruh serabutan.
Hasil penjualan sejumlah alat mesin pertandian menurut RM berkisar di angka Rp 11 juta.
Baca juga: Komplotan Pencuri di Sekolah Pertanian Malinau Libatkan Anak di Bawah Umur, Ditangani Unit PPA
Dan dirinya hanya mendapatkan bagian terkecil dibanding dua pelaku anak.
"Barang yang laku kurang lebih untungnya Rp 10 juta - Rp 11 juta. Saya dapat paling kecil karena cuma membantu," ucapnya.
Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo menjelaskan akibat perbuatan tiga remaja, sekolah menderita kerugian hingga Rp 100 juta.
"Pihak korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp 100 juta rupiah," Katanya.
Adapun barang bukti atau inventaris yang diamankan Satreskrim Polres Malinau dari tangan ketiga pelaku sebagai berikut :
1 (satu) unit mesin rumput merk STIHL FR 3001 warna hitam, orange dan putih
1 (satu) unit mesin Chainsaw merk STIHL warna hitam orange
2 (dua) unit mesin (YANMAR TFG5L - di) warna merah
1 (satu) unit mesin (YANMAR TF85 MLY - di) warna merah
4 (empat) unit mesin KUBOTA RD850I-25 warna merah
Baca juga: Pelaku Pencurian Sapi Diamankan Polisi saat Tahlilan, Mengaku Selama Lima Tahun Tidak Digaji
2 (dua) buah roda besi traktor tangan
1 (Satu) buah penyangga dudukan mesin warna biru merk QUICK GIOOO
1 (satu) buah pelindung V Belt warna hitam
1 (satu) buah V Belt warna hitam
I (satu) buah Stang penggerak mesin merk QUICK warna orange
1 (satu) buah kunci Ring 17/16 merk FUKUNG BRAND
I (satu) buah Gear Box warna biru
1 (satu) buah Printer merk EPSON L3250 warna hitam
1 (satu) buah Proyektor merk EPSON EB - X200 model H555C warna putih
(*)
Baca artikel dan berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
| 7 Mesin Pertanian dan Inventaris Sekolah Dijual Murah di Facebook, Polisi Dalami Indikasi Penadahan |
|
|---|
| Kronologi Kasus Pencurian di Sekolah Pertanian Malinau, Pelaku Lebih Dulu Cari Pembeli di Medsos |
|
|---|
| Komplotan Pencuri di Sekolah Pertanian Malinau Libatkan Anak di Bawah Umur, Ditangani Unit PPA |
|
|---|
| BREAKING NEWS Polres Malinau Ungkap Kasus Pencurian Alsintan, Tiga Pelaku Gasak Inventaris Sekolah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.