Berita Tarakan Terkini

Nekat Bobol Rumah Warga di Dua TKP saat Hujan, Pria Ini Dibekuk Anggota Polsek Tarakan Utara

Pria berinisial RV (36) tak berkutik saat digelandang ke Mapolsek Tarakan Utara, Polres Tarakan karena kedapatan mencuri di rumah warga, Juwata Permai

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
HO
Pelaku pencurian, RV saat ditampilkan dalam rilis di Polsek Tarakan Utara, Kamis (20/7/2023) sore kemarin. Dok/ Humas Polres Tarakan 

Setelah terbuka kemudian masuk ke dalam.

Baca juga: BREAKING NEWS Polres Malinau Ungkap Kasus Pencurian Alsintan, Tiga Pelaku Gasak Inventaris Sekolah

Di TKP kedua ini RV mengambil barang milik korban berupa satu  cincin emas bermata berlian, 1 tas jinjing warna cokelat,1  dompet warna merah berisi uang sejumlah Rp2 juta.

Selain itu, satu  gantungan gelang berbentuk hati terbuat dari emas, satu batang logam mulia emas seberat 1 gram, satu unit HP merek Oppo warna ungu aurora.

RV berhasil diamankan setelah sebelumnya sempat melakukan pengisian pulsa di handphone yang mana handphone tersebut mirip dengan handphone yang telah hilang.

"RV diamankan dan mengaku ia yang mencuri di dua lokasi. Saat digeledah, masih  ditemukan barang-barang milik korban yang disimpan," paparnya.

Baca juga: Pelaku Pencurian Sapi Diamankan Polisi saat Tahlilan, Mengaku Selama Lima Tahun Tidak Digaji 

Motif pelaku melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena pelaku tidak bekerja  saat ini.

"Pasal yang disangkakan yakni Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun," tukas Triyono. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved