Berita Daerah Terkini

Muncikari Asal Banjarmasin Bertransaksi dengan Polisi Menyamar, Ditangkap saat Terima Uang

Perdagangkan anak di bawah umur dalam praktik prostitusi, tiga muncikari asal Banjarmasin, Kalsel akhirnya diamankan tim Polsek Samarinda Seberang.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Tanpa perlawanan tiga pelaku ini yakni MM alias Amat (33), SL alias Upi (25) dan MR alias Isal (25) ditangkap di salah satu penginapan Jalan HAM Rifaddin, Harapan Baru, Loa Janan Ilir pada Minggu (16/7/2023) lalu. 

"Pas pelanggan datang, kami terima uang, kok diborgol? Ternyata polisi," ceritanya.

Resmi dijadikan tersangka dala  kasus TPPO, tiga pria asal Banjarmasin ini hanya bisa meratapi nasib.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan mereka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).

Baca juga: Periode Juni 2023, Imigrasi Nunukan Tunda Keberangkatan Puluhan Calon PMI ke Malaysia: Cegah TPPO

Diketahui, jajaran Polsek Samarinda Seberang berhasil mengamankan tiga muncikari asal Banjarmasin yang menawarkan jasa prostitusi anak di bawah umur.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada sejumlah orang yang menawarkan anak di bawah umur sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang pun melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Rupanya para muncikari itu menawarkan jasa korban melalui aplikasi kencan berbasis online.

Dengan berpura-pura menjadi salah satu pelanggan, polisi berhasil mendapatkan kontak para pelaku melalui akun kencan bernama Bella Real.

Baca juga: Dugaan Prostitusi Anak di Bawah Umur, Tersangka Mucikari Diamankan Polres Nunukan, Ini Kronologinya

Dengan penawaran Rp700 ribu sekali kencan polisi berhasil mendapatkan kesepakatan bertemu dengan tiga muncikari tersebut di salah satu guest house atau tepatnya TKP penangkapan.

"Setibanya di sana, setelah transaksi dilakukan, personel kami langsung mengamankan ketiganya," beber Kombes Pol Ary Fadli.

"Korban berumur 16 tahun. Semuanya warga Banjarmasin, Kalsel. Mereka ke Samarinda untuk menawarkan jasa korban," bebernya.(Rita Lavenia)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved