Pemindahan IKN

Warga Balikpapan Terkena Proyek Tol IKN Nusantara Persoalkan Ganti Rugi Lahan: Harga Tidak Jelas

Sejumlah warga Balikpapan yang terkena proyek tol IKN ( Ibu Kota Nusantara ) berkerumun di lahan Jalan Pulau Balang Km 13, Kariangau, Balikpapan Barat

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Pemilik lahan menyatakan keberatan perihal ganti rugi dan klaim pemerintah mengenai luasan lahan yang dimilikinya. Sementara lahannya masuk dalam area pembangunan jalan tol. // DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Sejumlah warga Balikpapan yang terkena proyek tol IKN ( Ibu Kota Nusantara ) berkerumun di lahan Jalan Pulau Balang Km 13, Kariangau, Balikpapan Barat, Senin (24/7/2023).

Lahan tersebut merupakan area yang bakal menjadi bagian pembangunan jalan tol Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Mereka menyebut ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek tersebut tidak ada kejelasan. 

Tampak di lokasi, warga hendak memasang spanduk bertuliskan keluhan mereka, namun sempat ditahan petugas.

Di lokasi, sejumlah personel polisi bersiaga di lokasi mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan.

Aspirasi warga kemudian dimediasi oleh kepolisian untuk mencari jalan tengah terkait persoalan tersebut.

Baca juga: Kementerian PUPR Bangun Duplikasi Jembatan Pulau Balang, Tersambung ke Jalan Tol IKN Nusantara

Seorang pemilik lahan, Jhony Maramis nyaris memblokade lahannya di Jalan Pulau Balang Km 13, Kariangau, Balikpapan Barat.

Hal itu lantaran tidak adanya kejelasan mengenai hal ganti rugi yang harusnya dia terima. 

"Sebelum menutup, kami diadang aparat kepolisian," ucap Jhon. 

Ia bersama warga lain dan kuasa hukum kemudian mengurungkan niat tersebut. 

Ia dijanjikan bakal dipertemukan dengan pihak terkait terkait permasalahan ganti rugi lahannya. 

Rencana aksi demonstrasi pemilik lahan di Jalan Pulau Balang Km 13, Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan dibubarkan kepolisian.

Sebab dinilai bakal mengganggu kondusifitas proyek pembangunan jalan tol IKN.

Baca juga: Kecewa Hak Belum Dipenuhi, Warga Karang Joang Blokade Jalan Akses Proyek Tol IKN-Balikpapan

Sebagian warga yang hendak memasang spanduk dan kemudian menyatakan pendapatnya akhirnya batal. 

Selanjutnya polisi menawarkan alternatif dan bersedia memfasilitasi pemilik lahan untuk membicarakan persoalan ganti rugi dengan pemerintah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved