Berita Daerah Terkini

Diiming-iming Akan Dinikahi, Seorang Siswi SMP di Samarinda Dirudapaksa Pria Dewasa

Salah satu remaja perempuan yang masih duduk di bangku SMP di Kota Samarinda ini menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria dewasa.

TRIBUNKALTARA.COM / RITA LAVENIA
Kuasa hukum korban, Dyah Ayu saat menunjukan bukti laporan atas kasus tindakan asusila yang dialami cliennya yang masih remaja, Rabu (26/7/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Salah satu remaja perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Samarinda ini menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria dewasa.

Meski sempat tertutup rapat, namun akhirnya tindakan asusila dari pria bernama Batitong (nama samaran) itu terungkap ketika korban mengadu kepada orangtuanya, pada Senin (24/7/2023) lalu.

Dijelaskan oleh kuasa hukum korban, Dyah Lestari, bahwa kekerasan seksual itu dilakukan pelaku sebanyak tiga kali.

Berdasarkan penuturan korban, tindakan tak bermoral pelaku itu pertama kali terjadi pada Selasa (6/12/2022) lalu.

Baca juga: Modus Bertamu Bawa Anak, Seorang Petani Rumput Laut di Nunukan Rudapaksa Janda Usia 22 Tahun

Saat itu, untuk memuluskan niat jahatnya, Batitong meminta adik angkatnya untuk mengajak korban makan siang di rumahnya.

Namun tidak berselang lama, adik pelaku meminta izin untuk pulang guna mengambil handphone.

Mendapat cela itu, Batitong yang kadung berhasrat langsung membekap mulut korban sambil menariknya ke dalam kamar.

Akibat bekapan yang terlalu kuat membuat korban tak sadarkan diri.

Seolah mendapat kesempatan mulus, Batitong langsung mengikat tangan dan kaki korban menggunakan seutas tali.

"Di situ korban sempat sadar. Tapi karena terikat jadi tidak bisa kabur dan terjadilah tindakan asusila pertama yang dilakukan pelaku itu," beber Dyah Lestari, Rabu (26/7/2023).

Pasca kejadian nahas yang merenggut kegadisannya itu, korban lantas hendak berlari pulang.

Sebelum itu, pelaku sempat melayangkan ancaman akan membunuh korban apabila mengadu kepada orang lain.

Namun rupanya penderitaan korban belum berakhir, dengan iming-iming akan menikahi korban, Batitong kembali berhasil melancarkan aksi immoralnya pada Kamis (8/22/2022) malam.

"Korban sebenarnya tidak mau. Tapi pelaku memaksa dan mengatakan berjanji akan menikahi korban," beber Dyah Lestari.

Pasca kejadian itu, pelaku terus-terusan mengejar korban.

Korban yang merasa tak nyaman terus menghindar.

Hingga akhirnya karena tak tahan lagi dengan rasa takutnya korban akhirnya mengadukan perbuatan pelaku itu kepada orangtuanya.

"Keluarga korban jelas tidak terima dan melakukan pelaporan ke Mapolresta Samarinda pada Senin lalu," ungkapnya.

Dijelaskannya juga, sebelum kejadian itu pelaku sempat datang ke rumah korban dan mengatakan ingin menikahi gadis remaja tersebut.

"Tapi waktu itu ibunya bilang tidak bisa karena masih anak-anak. Kalau pacaran tidak apa-apa. Karena pikiran ibunya paling cinta monyet," bebernya.

Dikonfirmasi mengenai informasi ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan adanya laporan tersebut.

Mereka telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca juga: Tiga Remaja Pria di Bontang Rudapaksa Seorang Gadis Bawah Umur, Dilakukan saat Mabuk

"Saat ini tinggal menunggu bukti visum," paparnya.

Ia menjelaskan, dari keterangan korban memang terjadi rudapaksa beberapa kali, yang semuanya dilakukan dengan bujuk rayu akan dinikahi.

"Tapi lama-lama si korban takut dan tidak nyaman. Akhirnya lapor ke ibunya. Mereka sudah di BAP dan tinggal menunggi visum," singkatnya.

Liputan: Rita Lavenia

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved