Ponsel Wawali Tarakan Diretas

Kronologi Nomor Ponsel Wawali Tarakan Diretas: Nomor Sudah Tidak Digunakan, tapi Masih Aktif

Wakil Walikota Tarakan Effendhi Djufrianto kaget, karena nomor ponsel miliknya yang sudah tidak dipakai, karena diretas orang ternyata masih aktif

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Wakil Wali Kota Tarakan, Efdendhi Djuprianto saat menyambangi Polres Tarakan untuk membuat laporan peretasan kontak handphone dan whatsapp, Selasa (25/7/2023). 

Dan saat dipancing untuk bertemu, pelaku mengaku sibuk dan masih di kantor.

Lapor Polisi

Sore harinya, sekitar pukul 16.00 WITA, Wawali Tarakan, Effendhi Djuprianto menyambangi Polres Tarakan dalam rangka memasukkan laporan peretasan nomor ponsel miliknya.

Baca juga: Korban Telanjur Transfer Segera Lapor Polisi, Imbau Jangan Asal Download Dokumen di WhatsApp

Usai membuat laporan, Effendhi Djuprianto kepada wartawan mengungkapkan bahwa sampai hari ini nomor kontaknya 081346653529 ternyata masih aktif.

Padahal sejak kemarin sudah tidak digunakan olehnya karena laporan adanya korban sudah terlanjur mentransfer sejumlah uang.

"Ternyata dari informasi teman-teman masih digunakan juga.

Salah satunya adalah ia merasa adalah saya dan ada di Tarakan, berani meminta dikirim ke rekening Bank Jago," ujarnya.

Ia mengakui laporan ini harus segera dimasukkan agar menghentikan pelaku termasuk bentuk pencegahan agar tidak ada lagi masyarakat Tarakan khususnya dan Kaltara yang dirugikan dari pelaku hacker.

"Sebelum ke kantor polisi, dari karyawan saya, ada tukang saya diminta uang dan kedua, ditanya nomor rekeninya karyawan yang ada isi saldo.

Jadi saya berpikir, ini mencegah indikasi kerugian, kami segera lapor polisi," paparnya.

Baca juga: Penipuan Berkedok Undangan Nikahan APK Makan Korban, Tabungan Rp1,4 M Milik Pengusaha Malang Lenyap

Termasuk pihaknya juga setelah dari kepolisian segera ke Grapari Telkomsel untuk meminta agar nomor tersebut tidak diaktifkan sehingga tidak bisa digunakan oleh pelaku.

Ia melanjutkan lagi, yang dilaporkan sesuai dengan nama yang ada dalam rekening tujuan karena nomor rekening tersebut digunakan oleh pelaku untuk menjadi tujuan pengiriman.

"Mudahan dengan itu kami sudah bisa melapor sebagai bentuk pencegahan kaitannya dengan penipuan mereka lakukan.

Barang bukti ada WA transfer, kemudian jelas nanti nomornya ada, banknya juga ada, mudahan bisa," paparnya.

Ia melanjutkan kepada warga Tarakan yang merasa menjadi korban diimbau segera melaporkan ke kepolisian sehingga bisa mendukung alat bukti untuk bisa memberatkan pelaku.

Dugaan pelaku apakah warga Tarakan atau warga luar Tarakan, ini menjadi tugas kepolisian.

"Nanti ditelusuri karena ini kegiatan yang memang sementara tidak ada kerugian signifikan, tapi kalau ada masyarakat yang sudah mentransfer, segera lapor Polres,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved