Berita Nunukan Terkini

5 Fraksi di DPRD Nunukan Dukung Penuh 2 Raperda Usulan Pemkab, Ini Alasannya

Sebanyak 5 fraksi di DPRD Nunukan mendukung penuh dua Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Jubir Fraksi Hanura, Triwahyuni menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III tahun sidang 2022-2023 DPRD Nunukan, pada Senin (31/07/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 5 fraksi di DPRD Nunukan mendukung penuh dua Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Dukungan tersebut disampaikan 5 fraksi dalam rapat paripurna ke-14 Masa Persidangan III tahun sidang 2022-2023 pada Senin (31/07/2023).

Adapun dua Raperda usulan Pemkab Nunukan yakni pajak daerah dan retribusi daerah.

Berikutnya Raperda tentang Rencana Pembangunan Daerah Industri Kabupaten Nunukan 2022-2042.

Baca juga: Wakil Presiden Maruf Amin Dijadwalkan Kunjungan Kerja ke Nunukan 3 Agustus 2023, Berikut Agendanya

Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III tahun sidang 2022-2023 DPRD Nunukan, pada Senin (31/07/2023).
Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III tahun sidang 2022-2023 DPRD Nunukan, pada Senin (31/07/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS)

Fraksi Hanura

Jubir Fraksi Hanura, Triwahyuni menyampaikan bahwa fraksinya mendukung sepenuhnya dua Raperda usulan Pemkab Nunukan untuk dibahas lebih lanjut.

Kendati begitu ada sejumlah catatan yang diberikan oleh Fraksi Hanura bahwa dalam rangka pemungutan pajak dan retribusi daerah harus melihat kemampuan masyarakat dengan meperhatikan prinsip-prinsip keadilan.

"Fraksi Hanura mendukung penuh dua Raperda usulan itu. Tapi Pemkab Nunukan juga harus melakukan kajian-kajian untuk meningkatkan potensi dan proyeksi pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah)," kata Triwahyuni kepada TribunKaltara.com, sore.

Sementara itu terkait rancangan induk pembangunan industri kabupaten (RPIK) Nunukan, Triwahyuni menyarankan agar Raperda tersebut disesuaikan dengan Raperda rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang nantinya akan ditetapkan.

"Tentu Pemkab Nunukan harus mendorong industri berbasis digital serta strategi untuk mempertahankan UMKM kecil dan mengembangkan industri menengah dalam rangka menunjang pembangunan pengembangan ekonomi industri ke depan," ucapnya.

Fraksi Gerakan Karya Pembangunan

Selanjutnya, Wakil Ketua Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP), Andi Mutamir menuturkan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.

Menurutnya, Pemkab Nunukan harus meningkatkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Pemerintah daerah harus mampu menggali dan mengelola potensi-potensi yang terdapat pada setiap daerah dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat," ujar Andi Mutamir.

Gambaran kemandirian keuangan daerah dapat diketahui melalui seberapa besar kemampuan sumber daya keuangan daerah tersebut agar mampu membangun daerahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved