Berita Nunukan Terkini

5 Fraksi di DPRD Nunukan Dukung Penuh 2 Raperda Usulan Pemkab, Ini Alasannya

Sebanyak 5 fraksi di DPRD Nunukan mendukung penuh dua Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Jubir Fraksi Hanura, Triwahyuni menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III tahun sidang 2022-2023 DPRD Nunukan, pada Senin (31/07/2023). 

Sehingga tidak terjadi pertentangan antara Perda RPIK dan Perda RTRW.

"Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk serius memperhatikan daya dukung energi listrik yang sangat terbatas dan belum merata di 21 kecamatan. Sehingga tidak menjadi hambatan bagi investor untuk menanamkan modal usahanya," imbuh Nadia.

Selain itu, Nadia berharap Raperda usulan Pemkab Nunukan tidak hanya meningkatkan PAD semata, namun juga harus mampu membangun iklim usaha kepada masyarakat.

"Nilai kemanfaatan Raperda itu harus bermuara pada percepatan kesejahteraan masyarakat. OPD terkait pajak dan retribusi juga harus lebih kreatif dan inovatif," pungkasnya.

Baca juga: Penerimaan Bea dan Cukai Nunukan Semester I Tahun 2023 Tidak Capai Target, Begini Alasannya

Fraksi PKS

Selaras yang disampaikan Jubir Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Inah Anggraini bahwa Pemkab Nunukan harus memastikan dalam muatan Raperda terkait RPIK memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan.

Tatkala penting, Inah Anggraini menyarankan agar Raperda RPIK juga mengakomodir keterlibatan tenaga kerja lokal.

"Raperda tersebut harus disusun secara terencana, terarah, dan sistematis. Bahkan harus sesuai dengan produk hukum yang saling berkaitan seperti Perda RTRW dan RPJMD," terang Inah Anggraini.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved