Berita Nunukan Terkini

5 Fraksi di DPRD Nunukan Dukung Penuh 2 Raperda Usulan Pemkab, Ini Alasannya

Sebanyak 5 fraksi di DPRD Nunukan mendukung penuh dua Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Jubir Fraksi Hanura, Triwahyuni menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III tahun sidang 2022-2023 DPRD Nunukan, pada Senin (31/07/2023). 

"Semakin tinggi PAD dari pajak dan retribusi daerah, maka semakin tinggi kemampuan daerah membiayai pembangunan daerahnya secara mandiri dan hanya sedikit mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat," tambahnya.

Terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Daerah Industri, kata Andi Mutamir sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja di sebuah wilayah.

Meski begitu, dia menyampaikan Pemkab Nunukan harus mempertimbangkan keberadaan dan potensi daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Harapan kami, ada peningkatan iklim investasi di Kabupaten Nunukan. Sehingga pemerintah daerah harus meningkatkan kapasitas daerah melalui pembangunan daerah industri dengan mengenali dan menggali karakteristik daerah. Termasuk menyediakan fasilitas, sarana, dan prasarananya," tuturnya.

Baca juga: Arus Penumpang Speedboat Reguler Rute Reguler Nunukan-Tarakan Pagi Ini Menurun Signifikan

Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional

Selanjutnya, Joni Sabindo dari Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional menjelaskan relaksasi Perda berkaitan dengan Pajak dan Retribusi Daerah diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah sebagai komponen PAD.

"Untuk itu, spirit kehadiran Perda tentang Pajak dan Retribusi tidak saja bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah kabupaten nunukan, tapi juga memiliki misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Joni Sabindo.

Joni berharap kepada pemerintah daerah agar memanfaatkan potensi pajak ataupun retribusi yang bersumber dari perkebunan kelapa sawit dengan sistem tonase bagi kendaraan pengangkut.

Sementara untuk budidaya rumput laut agar dilakukan sistem resi gudang sehingga pemerintah daerah memperoleh hasil dari pajak dan retribusi daerah.

"Raperda tersebut diharapkan bermanfaat dalam pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Serta dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ungkap Joni.

Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga berharap agar pembangunan industri dapat menyesuaikan potensi sumber daya alam yang ada.

Tak hanya itu, Joni beberkan perlu pembangunan industri kecil dan menengah di setiap kecamatan serta membangun kerjasama dengan daerah lain dalam hal pemasaran.

"Kami mendukung sepenuhnya atas kedua Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Kiranya dapat dibahas lebih lanjut agar menjadi kesepakatan bersama serta dapat pula dilaksanakan secarah utuh dan konsisten," bebernya.

Fraksi Demokrat

Sekretaris Fraksi Demokrat, Nadia menyampaikan Raperda RPIK harus diselaraskan dengan Perda RTRW yang saat ini sedang dalam pembahasan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved