Berita Nunukan Terkini
Penerimaan Bea dan Cukai Nunukan Semester I Tahun 2023 Tidak Capai Target, Begini Alasannya
Berdasarkan data Bea dan Cukai Nunukan sejak Januari tahun 2023 target penerimaan belum capai target yang diinginkan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Semester I 2023, pendapatan kepabeanan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara belum mencapai target.
Hal tersebut dibuktikan melalui raihan penerimaan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) untuk Tarakan Tipe B dan Nunukan Tipe C.
Plt Kepala KPPBC TMP C Nunukan, Sri Hardi mengatakan sejak Januari hingga Juni 2023, penerimaan Bea dan Cukai Nunukan dan Tarakan masih jauh dari target.
"Penerimaan bea dan cukai semester awal untuk Tarakan ditargetkan Rp8,4 miliar dan terealisasi Rp3 miliar atau sekira 36,46 persen.
Untuk Nunukan target Rp8,4 miliar terealisasi Rp5,4 miliar atau 64,45 persen," kata Sri Hardi kepada TribunKaltara.com, Senin (31/07/2023), pagi.
Baca juga: Bea dan Cukai Tarakan Temukan 103 Pelanggaran Selama Tahun 2021, Kerugian Mencapai Rp 125,7 Miliar.
Dia menjelaskan bahwa realisasi penerimaan Bea dan Cukai merupakan realisasi penerimaan neto yang terdiri dari bea masuk, bea keluar, cukai termasuk sanksi, lalu denda administrasi.
Tak hanya itu, ada juga pungutan lain yang memperhitungkan adanya restitusi.
Sri Hardi menyampaikan restitusi merupakan pengembalian atas kelebihan pembayaran bea masuk, bea keluar, dan cukai, serta sanksi administrasi berupa denda atau bunga dalam rangka kepabeanan dan cukai.
"Tarakan bea masuk Rp2,1 miliar, bea keluar Rp641 juta, cukai Rp48 juta, denda administrasi ditambah bunga plus pabean lainnya Rp267 juta dengan restitusi nol.
Sementara itu, Nunukan bea masuk Rp624 juta, bea keluar Rp4,7 miliar, cukai nol dan denda administrasi ditambah bunga plus pabean lainnya Rp118 juta serta restitusi nol," ucapnya.
Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, KPPBC TMP B Tarakan dan KPPBC TMP C Nunukan melakukan pungutan terhadap Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dan ekspor sebesar Rp243 juta pada Semester I 2023. Sehingga, total penerimaan negara yang dikelola sebesar Rp252 juta.
Baca juga: Tangani Ballpress Temuan Lantamal XIII, Bea dan Cukai Tarakan Lakukan Deteksi Pakai Anjing Pelacak
Berikut Kendala Kantor Bea Cukai
Menurut Sri Hardi, ada sejumlah kendala yang dihadapi Kantor Bea Cukai baik di Kota Tarakan maupun Kabupaten Nunukan.
Seperti di Tarakan pada Mei dan Juni 2023 yang jadwal pencairannya tidak tepat waktu dan tidak sesuai dengan jadwal RPD (rencana penarikan dana) telah direncanakan sebelumnya.
Begitu juga kegiatan belanja modal (konstruksi) terjadi perubahan jadwal termin untuk konsultasi perencana dan konstruksi.
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 OrangĀ |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.