Berita Daerah Terkini

Terungkap Pelajar Samarinda Terlibat Komplotan Curanmor, Kasus Kriminal Melibat Anak masih Terjadi

Terungkap, pelajar di Samarinda, Kalimantan Timur terlibat dalam komplotas pencurian sepeda motor ( curanmor) yang bertindak menjadi ‘pemetik

|
Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Ilustrasi Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Mapolres Bulungan, beberapa waktu lalu. Di Samarinda, komplotan curanmo melibatkan anak-anak pelajar. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA  - Terungkap, pelajar di Samarinda, Kalimantan Timur terlibat dalam komplotas pencurian sepeda motor ( curanmor) yang bertindak menjadi ‘pemetik’.

Kasus kekerasan terhadap anak tak melulu dilakukan oleh orang dewasa.

Ada pula anak di bawah umur yang menjadi pelaku tindak pidana.

Alhasil, meski masih di bawah umur, sejumlah remaja di Kalimantan Timur ( Kalyim ) menjadi anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH.

Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim mencatat  sejak Januari hingga Juni 2023 ini sudah terdapat 4 kasus tindak pidana yang dilakukan anak di bawah umur.

Kasus pertama, seorang remaja laki-laki yakni DA (14) menjadi pelaku pemetik dalam komplotan curanmor di kawasan Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Meski masih di bawah umur, namun pelajar SMP itu berhasil mencuri 7 sepeda motor.

Dia pun  akhirnya tertangkap Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang pada Kamis (27/4) bersama tiga pria dewasa yang menjadi otak tindak pidana curanmor tersebut.

Baca juga: Kasus Kekerasan terhadap Anak Ibarat Gunung Es: Keluarga Korban Jangan Diam, Harus Berani Melapor

"Saat ini dia (DA) sudah berada di Lapas khusus anak di Tenggarong," kata Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun kepada Tribunkaltim.co, Jumat (4/8).

Lalu kasus kedua, ada 2 remaja laki-laki yang melakukan persetubuhan di bawah umur.

Dua remaja berusia 16 tahun itu dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang lantaran melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pacarnya yang duduk di bangku SMP.

"Kasusnya masih berproses di Polsek Sungai Pinang dengan tahap pengumpulan bukti. Karena pelaku juga anak-anak," bebernya lagi.

Untuk kasus ini, sambungnya, TRC PPA Kaltim memposisikan diri sebagai pendamping dua remaja putri yang menjadi korban.

Lalu kasus ketiga ada seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang menjadi pelaku dalam perstiwa kecelakaan lalu lintas pada pertengahan Juni 2023 lalu.

Baca juga: Polres Tarakan Ciduk Pelaku Curanmor Sampai ke Kutai Timur, Tiga Kali Residivis Masuk Keluar Lapas

Gadis belia itu ditetapkan sebagai tersangka sebab berkendara di bawah umur dan menabrak pasangan suami istri yang kini masih koma di rumah sakit.

Ia menjelaskan, untuk kasus ini mereka melakukan pendampingan ketat, sebab siswa SMA itu menjadi pelaku dan sebenarnya juga korban.

Sebab jelasnya, memang remaja tersebut telah melanggar peraturan lalu lintas karena berkendara di bawah umur.

Namun pihaknya tak bisa menutup mata. Lantaran saat kejadian, korban juga tak mematuhi peraturan lalu lintas dengan berboncengan lebih dari dua orang dan tak menggunakan helm.

"Kami dampingi karena dia pelaku tapi juga korban," imbuhnya.

Kasus di Balikpapan

Di Balikpapan, video seorang anak diceburkan ke bendali di Kelurahan Gunung Bahagia, Kota Balikpapan, viral di media sosial beberapa hari lalu.

Kejadian pada Minggu (30/7) sore itu berujung ke ranah hukum.

Dalam video itu, korban yang masih berumur 10 tahun, diayun oleh dua terduga pelaku sebelum dilempar ke arah permukaan air di Bendali.

Baca juga: Terungkap Banyak Pelajar di Kaltim Jadi Korban Tindak Kekerasan, Hingga Mei 2023 Tercatat 282 Kasus

Terduga pelaku bersama kawan-kawannya lalu menertawai korban.

Beruntung, korban selamat.

Orangtua korban pun membuat laporan polisi atas perbuatan yang berpotensi mengancam nyawa tersebut, tak lama pascakejadian itu.

Sepasang remaja terduga pelaku, berinisial MF (17) dan PY (18), diamankan polisi.

MF yang masih di bawah umur, mengaku perbuatan itu semata karena rasa kesal karena ejekan korban.

Umpatan yang dilontarkan korban membuat darahnya mendidih dan nekat melakukan aksi itu.

Aksi dua terduga pelaku ini, kata Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar Ilham, bermula dari  korban dan seorang temannya menghampiri sekelompok remaja yang sedang memancing di bendali.

Korban dan pelaku tak saling kenal. Korban pun kemudian menceburkan diri dan berenang-renang sekitar lokasi kail pancing.

"Terduga pelaku ini sempat menegur supaya menghindar. Namun korban justru mengejek pelaku," kata Iskandar.

Baca juga: Tim Jatanras Polda Kaltara Tangkap Pelaku Curanmor di Samarinda Kaltim, Pernah Beraksi di Tarakan

Dua orang terduga pelaku pun mendatangi korban. MF memegang kaki, PY memegang bagian tangan.  Korban diayun dan lantas dibuang ke bendali hingga tercebur kembali.

"Beruntung saat itu air sedang surut. Mungkin ketinggiannya hanya sekitar 40 centimeter lah. Jadi Alhamdulillah korban tidak kenapa-kenapa," ujar Iskandar.

Hingga saat ini kedua terduga pelaku pun dalam pengawasan kepolisian sebelum proses hukum.

Sementara si korban tengah menjalani rangkaian pemeriksaan kejiwaan, apakah mengalami trauma atau tidak.

Sekalipun secara kasat mata, menurut Iskandar, korban tampak biasa dan bahkan cenderung aktif.  "Untuk sementara anaknya ini masih dalam pengawasan kami," kata Iskandar.

Kasus ini melibatkan ABH. Diakui Iskandar, ada peningkatan kasus terkait ABH. Hingga awal Agustus 2023, ada 10 kasus yang melibatkan ABH

Ia merinci, empat kasus terkait persetubuhan, satu kasus curanmor, dan lima kasus pengeroyokan.

Tak Tutup Mata

Terkait kasus ABH, Rina Zainun menjelaskan, bahwa setiap ABH harus menjadi perhatian bersama.

Sebab jelasnya, anak-anak akan selalu mengikuti perilaku orang dewasa yang berada di lingkungan sekitar.

Baca juga: Update Kasus Peredaran Narkoba Libatkan Pelajar SMP, Terungkap Barang Haram Dibeli dari Malaysia

"Terutama orangtua. Bagaimana anak-anak bertumbuh, itu tergantung pola asuh orangtua," tegasnya.

TRC PPA Kaltim juga mengajak setiap stakeholder terkait untuk tidak menutup mata akan kasus yang melibatkan anak di bawah umur agar para generasi penerus bangsa itu tak semakin salah dalam melangkah.

"Jangan juga serta merta disalahkan. Coba keluarga berbenah apa yang salah. Karena terkadang anak bertahan di lingkaran salah karena hanya di situ mereka merasa diterima," katanya.  (m19/m04)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved