Demo Buruh di Kantor Gubernur Kaltara

UMK Kabupaten dan Kota di Kaltara Beda, Yansen TP Sebut Karena Kondisi Ekonomi yang Tak Sama

Wagub Kaltara Yansen TP tidak memungkiri, jika antar daerah di Kaltara memiliki batasan UMK (upah minimum kabupaten/kota) yang berbeda.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / EDY NUGROHO
Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP 

“Sebab kebutuhan tenaga kerja setiap tahun semakin meningkat dan kompetitif. Harus dipersiapkan sejak sekarang," tuturnya.

"Kawasan industri itu merupakan proyek berkelanjutan. Jadi bukan hanya untuk sekarang. Ke depan semakin besar tantangannya. Lapangan kerja banyak, namun kita tetap harus mempersiapkan diri. Karena nantinya akan semakin kompetitif. Tenaga kerja yang dibutuhkan adalah tenaga-tenaga trampil," imbuhnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved