Demo Buruh di Kantor Gubernur Kaltara
BREAKING NEWS Buruh Gelar Aksi Demo di Kantor Gubernur Kaltara, Ajukan 10 TuntutanÂ
Berikut 10 tuntutan yang diajukan buruh tergabung dalam KSBSI wilayah Kalimantan Utara di depan Kantor Gubernur Kaltara hari ini, Senin (14/8/2023).
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - TribunBreakingNews - Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) wilayah Kalimantan Utara menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Kaltara, Senin (14/08/2023).
Berdasarkan pantauan media ini, para buruh melakukan aksi damai dan orasi di Jalan Agatish Tanjung Selor.
Selain menggelar orasi, para buruh juga membentangkan spanduk yang berisikan 10 tuntutan buruh.
10 Tuntutan buruh tersebut, antara lain:
Pertama, pihaknya meminta pemerintah mencabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja.
Kedua, meminta mencabut UU Kesehatan 2023.
Baca juga: Pastikan Perlindungan Buruh dan Rekrutmen, Raperda Tenaga Kerja Malinau Ditarget Selesai Tahun ini
Ketiga, menuntut terwujudnya jaminan sosial semesta sepanjang hayat (JS3H).
Keempat mencabut presidential threshold 20 persen.
Tuntutan kelima, menaikkan upah tahun 2024 sebesar 15 persen.
Keenam, mengutamakan tenaga kerja bagi perusahaan yang ada di Kaltara.
Ketujuh, memberikan sanksi kepada perusahaan yang memberikan upah di bawah UMK (upah minimum kabupaten).
Kedelapan, menuntut pemerintah memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan jaminan sosial kepada karyawannya.
Kesembilan menolak PHK (pemutusan hubungan kerja) sepihak.
Kesepuluh, segera menghadirkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara.
"Mana pengawasan dari Pemerintah. Hadirnya perusahaan di Kaltara, tidak menyejahterakan masyarakat lokal. Justru mereka, menindas masyarakat," teriak Agustinus, koorditor wilayah KSBSI Kaltara dalam orasinya.
Baca juga: SBSI Nunukan Buka Suara, PT DTR Pekerjakan Buruh Harian Lepas Bertahun-tahun, Perusahaan: No Coment
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.