Mantan Bupati Kubar Tersangka

Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang, Terungkap Harta Ismail Thomas Rp 9,8 Miliar

Mantan Bupati Kutai Barat yang juga anggota DPR RI, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin tambang oleh Kejaksaan Agung

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
Ismael Thomas, anggota DPR RI Komisi I ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen izin tambang di Kutai Barat. 

Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan, berapa kekayaan Ismail Thomas?

Mengutip laman dpr.go.id, Ismail Thomas merupakan legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Kalimantan Timur.

Ia lahir di Linggah Melapeh pada 31 Januari 1955, dan pernah menjaba sebagai Bupati Kutai Barat dua periode sejak 2006 hingga 2016.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas terjerat kasus korupsi di Kejaksaan Agung, Selasa (15/8/2023). (YouTube / Tribun Video)
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas terjerat kasus korupsi di Kejaksaan Agung, Selasa (15/8/2023). (YouTube / Tribun Video) (YouTube / Tribun Video)

Sebelumnya, Ismail Thomas menduduki posisi Wakil Bupati Kutai Barat periode 2001 sampai 2006.

Ia pun pernah duduk sebagai Anggota DPRD II Kutai Barat, sebagai Ketua Fraksi PDIP pada 2000-2001.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Ismail Thomas mengantongi harta kekayaan sejumlah Rp9,8 miliar.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) itu disampaikan Ismail Thomas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2023.

Baca juga: Profil Ismail Thomas, Mantan Bupati Kubar yang Ditangkap Kejaksaan Agung, Tangan Diborgol

Ismail Thomas tercatat memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Dia melaporkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kutai Barat dan Samarinda dengan nilai seluruhnya mencapai Rp2.238.050.000.

Status aset ini ada yang hasil sendiri, ada pula hibah dengan akta.

Dalam laporannya, Ismail Thomas turut mencantumkan kepemilikan delapan unit mobil dengan estimasi harga seluruhnya Rp828.000.000.

Mobil-mobil itu di antaranya Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Kijang Grand Long Diesel, Toyota Prado VX 3.4-V6 dan Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT.

Baca juga: Tambang Batu Bara Ilegal Kembali Marak di Kukar, Polisi Tangkap Pemodal dan Sita Ekskavator

Ismail Thomas juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp381.000.000 serta kas dan setara kas Rp 6.376.336.700.

"Total harta kekayaan Rp9.823.386.700," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (15/8).

Jumlah harta tersebut lebih besar dibandingkan laporan tertanggal 14 September 2021. Saat itu, Ismail melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp 9.758.886.700.  (tribun network/aci/abd/dod)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved