Berita Kaltara Terkini

Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui Aplikasi AYO Toko by SRC

Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS ini diresmikan secara langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Direktur PT SRC Indonesia Sembilan Rima Tanago di Tangerang, Senin (14/8). 

Sebagai penutup, Rima menyampaikan harapannya agar ke depannya semakin banyak pemilik Toko SRC yang dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk memberikan pelayanan yang semakin meningkat bagi para konsumennya, sekaligus meningkatkan kesempatan memperoleh penghasilan tambahan.

“Dengan begitu, kerja sama ini kami harapkan dapat berkontribusi meningkatkan kesejahteraan seluruh pelaku dan karyawan UMKM Toko Kelontong serta memberikan efek ganda terkait kenyamanan dalam bekerja dan peningkatan pelayanan toko SRC bagi lingkungan sekitarnya,” tutupnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Wahyu Diannur, menurutnya kerjasama PT SRC Indonesia Sembilan dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat memberikan kemudahan bagi pekerja dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Layanan ini tentu sangat membantu para pekerja di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Seperti diketahui Wilayah Kalimantan Utara terdiri dari banyak pulau yang dimana banyak perusahaan-perusahaan beroperasi dipedalaman.

Dengan pemanfaatan aplikasi Ayo Toko by SRC sebagai kanal pendaftaran dan pembayaran, tentu ini dapat memberikan banyak pilihan kepada peserta dalam melakukan proses pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan Prima kepada para peserta, dimana layanan pendaftaran dan pembayaran iuran semakin banyak sehingga memperluas jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Jika semakin mudah pendaftaran dan pembayaran, diharapkan kesadaran masyarakat khususnya di Provinsi Kalimantan Utara akan jaminan sosial tenaga kerja ini semakin tinggi, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, tanpa harus cemas, demi mewujudkan masyarakat yang produktif, mandiri dan sejahtera,” tutup Wahyu

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ditanggung Pemprov Kaltara, Umar Tukang Parkir di Tarakan Harap Seumur Hidup 

(Adv)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved