Berita Daerah Terkini
Muncul 5 Nama Calon Pj Gubernur Kaltim, Berikut Tanggapan Isran Noor, Dua Sosok Ini Dianggap Layak
DPRD Kaltim tengah membahas nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor yang segera mengakhiri masa jabatannya.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - DPRD Kaltim tengah membahas nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor yang segera mengakhiri masa jabatannya.
Menurut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, saat ini ada lima calon Pj Gubernur Kaltim yang dibahas di rapat internal Pimpinan Dewan, yakni:
- Dirjen Otonomi Daerah da Kemendagri, Dr. Akmal Malik, MSi
- Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr Phil. H. Kamaruddin Amin, MA
- Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. Abdunnur.
- Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni
- Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial Budaya Otorita IKN Alimuddin
Baca juga: Inilah 5 Nama Calon Pj Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor, DPRD Segera Kirim ke Kemendagri
"Iya itu sudah betul, masuk dalam pembicaraan internal Dewan," ungkap Hasanuddin.
Namun dilemanya, ada beberapa nama tidak memenuhi kriteria, meski hal ini sebatas pembicaraan internal Dewan saja.
Sesuai aturan Kemendagri, calon Pj Gubernur harus Eselon I dan menduduki jabatan struktural.

"Lima nama ini kalau mengikuti peraturan perundang-undangan tidak semua memenuhi syarat.
Mungkin ada beberapa nama yang seharusnya tidak masuk, tapi demi untuk kesetaraan, keadilan sosial kami akan masukkan. Saat ini ada 5 nama calon," kata Hasanuddin.
Mengacu pada Pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan dalam mengisi kekosongan jabatan Gubernur diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
Baca juga: Nama Rektor Unmul Abdunnur Disebut Bakal Diusulkan Jadi Pj Gubernur Kaltim Gantikan Isran Noor
"Itu memang harus struktural, kalau memang aturan berlaku, secara otomatis yang fungsional itu tidak bisa masuk.
Meski demikian, kami masukkan dulu selama belum ada perintah atau petunjuk teknis," jelasnya.
Semua kandidat akan diusulkan ke Presiden melalui Mendagri.
"Jika ada petunjuk teknis harus 3 nama kita akan setorkan 3 nama. Kita menunggu karena belum ada perintah dari Kemendagri RI. Deadline ini kita belum dapat, itu kita tunggu saja," tandasnya.
Respon Gubernur Kaltim Isran Noor
Kepada media, Gubernur Kaltim Isran Noor berharap, tidak ada unsur politis dalam pemilihan Pj Gubernur, yang akan ditentukan Kemendagri sesuai usulan dari DPRD Kaltim.
"Jangan bernuansa politis, oke. Tapi kepentingan program, itu saja," tegasnya.
Isran Noor ingin program-program yang telah dijalankannya selama masa kepemimpinan bersama Hadi Mulyadi tetap dilanjutkan.
Baca juga: Masa Jabatan Isran Noor Berakhir 1 Oktober 2023, Berikut Nama-nama Kandidat Pj Gubernur Kaltim
Program yang dilaksanakan selama memimpin Kaltim, seperti pengentasan kemiskinan melalui Rumah Layak Huni/Rumah Tidak Layak Huni.
Pembangunan infrastruktur jalan, beasiswa, pengurangan emisi karbon serta mempertahankan iklim investasi adanya Ibu Kota Nusantara.
"Ya kan program sudah ada. Tinggal jalan. Mau dilanjut atau tidak. Hampir semua yang diprogramkan bersama Wakil Gubernur, itu semua priority," pungkasnya.
Sementara itu, Pengamat Politik FISIP Universitas Mulawarman (Unmul), Budiman mengungkapkan, selain lima calon yang mengemukakan, ada dua figur putra daerah Kaltim juga bisa diusulkan.
Yakni Dr. Ir. Muhammad Nurdin, mantan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim (2009-2011) yang sekarang menjadi pejabat Eselon 1 di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.
Kedua ada Prof. Drs. KH Yudian Wahyudi, MA, PhD yang kini menjabat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Pria kelahiran Balikpapan, 17 April 1960 ini juga merupakan figur tokoh daerah yang berkarir di pemerintah pusat.
Baca juga: Unsur Politis Penunjukan Pj Gubernur Kaltim Hingga Keberlanjutan IKN Nusantara, Ini Kata Pengamat
Ada dua alasan mendasar yang bisa menjadi penentuan pemerintah pusat dalam menentukan Pj Gubernur Kaltim.
Budiman berbeda pendapat dengan Isran Noor. Bahwa penentuan Pj Gubernur Kaltim terlepas adanya IKK pasti sangat berkaitan dengan unsur politis.
"Tergantung orientasi pusat, jika pusat ingin melanggengkan kekuasaan berarti akan mencari Pj Gubernur yang bisa menunjang kemenangan, baik Pilpres maupun Pileg," kata Budiman.
Kedua, kalau pemerintah mengedepankan kestabilan, maka bisa jadi seperti yang ada di beberapa di Indonesia, ada unsur TNI-Polri menjadi Pj Gubernur.
Dua pertimbangan tersebut menurut Budiman sangat logis, karena jabatan Pj identik dengan pemerintahan transisi untuk kepemimpinan selanjutnya.
"Tergantung sebenarnya, dekat atau tidak dengan pusat, karena terkadang banyak diusulkan oleh daerah, tidak dipilih juga oleh pusat," tandas Budiman. (*)
Penulis: Mohammad Fairoussaniy
Pesantren dan Gereja, Perjumpaan Dalam Tawa Bergema di Ponpes Al Hidayah Purwokerto |
![]() |
---|
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.