Opini

Percepatan Pembangunan Infrastruktur di KIPP IKN Nusantara

Pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Nusantara (IKN Nusantara) terus dikebut, saat ini mencapai 36 persen.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Nusantara (IKN Nusantara) terus dikebut, saat ini mencapai 36 persen. 

Saat kami ke Kantor Presiden di IKN untuk suatu pekerjaan, progres bangunan Kantor Presiden pada 29 Maret 2023, penampakan belum terlalu nampak.

Begitu juga dengan Istana Negara.

Namun saya kaget di saat berkunjung lagi di 29 Mei 2023, bangunan Kantor Presiden sudah mulai berwujud. Padahal jelang waktunya  cuma dua bulan.

Progres yang mengagumkan ini terjadi juga di bulan Juni, Juli dan Agustus 2023 dan saya saksikan secara langsung.

Pembangunan  infrastruktur pemerintahan di KIPP memang harus dipercepat, karena kalau semua selesai tepat waktu atau lebih awal, maka akan mendorong investor untuk berkiprah lebih cepat. 

Belum selesai saja, puluhan bahkan ratusan investor sudah berniat untuk berinvestasi.

Pada dasarnya investor hanya menunggu progres pembangunan kantor dan perumahan pemerintah, infrastruktur dasar dan infrastruktur lainnya.

Namun dari semua infrastruktur yang dibangun, progres untuk bangunan kantor dan rumah jabatan Kepala Otorita IKN belum mengalami perkembangan yang memadai.

Baca juga: Jalan Tol Menuju IKN Nusantara Bisa Jadi Runway Pesawat, Khusus Jalur Seksi 6A dan 6B, Cek Lokasinya

Padahal kantor dan rumah jabatan Kepala Otorita IKN sebagai Kepala Pemerintahan mesti berdiri megah untuk melayani masyarakat secara optimal.

Seharusnya rumah dan kantor Kepala Otorita IKN bersamaan selesainya dengan Kantor Presiden dan Istana Negara. Begitu juga rumah jabatan wakil Presiden.

Kami terakhir berkunjung ke KIPP pada 19 Agustus 2023 dan kami melihat bahwa bangunan infrastruktur lainnya seperti rumah ASN, sarana pendidikan, kesehatan, hiburan, dan lainnya belum terlalu nampak.

Diharapkan agar bangunan sarana dan prasarana dipercepat  ketersediaannya dan diharapkan selesai sebelum upacara  17 Agustus 2024 atau sebelum ASN dipindahkan.

Hal ini menjadi penting agar mereka bisa bekerja secara optimal.

Jika dicermati pembangunan infrastruktur seperti kantor pemerintah pusat dan penunjang lainnya sudah diupayakan lebih cepat.

Baca juga: Ratusan Personel Kawal Pengamanan Siber IKN Nusantara, Otorita IKN Jalin MoU dengan BSSN dan LKPP

Namun tidak demikian halnya dengan bangunan kantor pemerintah daerah atau Kepala Otorita IKN.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved