Kebakaran Lahan di Tarakan

Empat Hektare Lahan di Kampung Enam Tarakan Hangus Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar

Polisi Hutan UPT KPH Tarakan menjelaskan empat hektare lahan hangus dilalap api dalam insiden kebakaran lahan di RT 19 Kelurahan Kampung Enam.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
DOKUMENTASI POLHUT UPT KPH TARAKAN
Kebakaran terjadi di Jalan Latimojong II RT 19 Kelurahan Kampung Enam dan dari Polhut UPT KPH Tarakan berupaya melakukan pemadaman pukul 16.00 WITA sore tadi hingga pukul 20.00 WITA, Kamis (24/8/2023). (DOKUMENTASI POLHUT UPT KPH TARAKAN) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kebakaran lahan terjadi di Jalan Latimojong II RT 19 Kelurahan Kampung Enam diperkirakan terjadi sejak pukul 15.00 WITA sore tadi, Kamis (24/8/2023).

Kurang lebih empat hektare lahan terbakar dilaporkan petugas dari polisi hutan UPT KPH Tarakan.

"Menurut informasi kebakaran mulai pukul 15.00 di kelurahan kampung 6 jalan Latimojong II RT 19," beber Edy, polisi hutan UPT KPH Tarakan mewakili Kepala UPT KPH Tarakan, Ridwanto Suma.

Edy menyebutkan, dugaan sementara ada unsur kesengajaan dari masyarakat.

Meski demikian, kebakaran lahan tersebut berada di luar kawasan hutan lindung.

"Jadi khusus semak belukar, di sekitar ada kebun-kebun masyarakat. Kalau info dari lapangan pemiliknya warga jalan Latimojong II RT 15, status kawasan itu apa, kami nggak paham, mungkin teman-teman pemerintah kota mungkin yang paham," ungkap Edy.

Kondisi kebakaran lahan di RT 19 Kelurahan Kampung Enam Kota Tarakan, Kamis (24/8/2023).
Kondisi kebakaran lahan di RT 19 Kelurahan Kampung Enam Kota Tarakan, Kamis (24/8/2023). (DOKUMENTASI UPT KPH TARAKAN)

Baca juga: BREAKING NEWS, Kebakaran Lahan Semak Belukar di Tarakan, Polisi Hutan Gerak Cepat Padamkan Api

Diketahui jumlah titik api dalam insiden kebakaran lahan tersebut hanya satu, namun kondisi cepat menyebar, sehingga berkembang menjadi empat titik api.

"Jadi sekitar 4 titik, empat hektare empat titik spot titik api. Alhamdulillah sampai detik ini kami balik pukul 20.00 WITA, api sudah padam semua walaupun kondisi air sangat minim karena tidak ada sumber air di sana jadi kita manfaatkan rawa-rawa itu dan sungai-sungai kecil untuk dimanfaatkan airnya," ucapnya.

Polisi hutan yang melakukan pemadaman kebakaran lahan tersebut menggunakan cara manual, yakni menyemprot air dengan pompa punggung hingga ranting kayu yang dipukul-pukulkan ke api.

"Selain secara mekanis teman-teman juga padamkan secara manual. Jadi api-api kecil supaya nggak besar secara manual main pukul dan menggali air untuk dialirkan ke penampungan yang lebih besar," ungkapnya.

polisi hutan Tarakan 240823
Polisi hutan UPT KPH Tarakan, Edy ketika memberikan keterangan terkait kebakaran lahan di Jalan Latimojong II RT 19 Kelurahan Kampung Enam, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (24/8/2023). (DOKUMENTASI POLHUT UPT KPH TARAKAN)

Baca juga: Waspada Kebakaran Lahan di Musim Kering, BPBD Tarakan Imbau Masyarakat Jangan Asal Bakar Lahan

Ia menambahkan, dari mesin ke titik api memiliki jarak hampir satu kilo meter, sehingga harus mempersiapkan selang cukup panjang dan terjangkau sampai ke lokasi TKP.

"Kalau jarak dari jalan besar aspal daerah Amal sekitar 3 KM ke lokasi titik api. Dari permukiman warga dari lokasi kebakaran tadi hampir satu kilo meter.

Kalau untuk kebun-kebun dan pondok pondok ada di situ, cuma yang terbakar semak belukar. Dari hutan lindung jauh, kalau dari hutan kota kurang tahu," ujarnya.

Adapun estimasi pemadaman menghabiskan waktu empat jam berjibaku dengan api.

"Kami bergerak ke lokasi pukul 16.00 WITA. Info yang kami dapat kebakaran pukul 15.00 WITA. Jadi teman-teman dapat info, kami perintahkan teman-teman untuk cek ke lapangan didapat titiknya di mana, baru kita bergerak ke lokasi," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved