Berita Tarakan Terkini
Beri Kemudahan Perizinan, Khairul Pesan Pertahankan Atmosfir Julukan Tarakan Kota 1.000 Kafe
Kegiatan Diseminasi Kebijakan Kemitraan usaha Nasional Dalam Rangka Penanaman Modal Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan, Senin (4/9/2023).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kegiatan Diseminasi Kebijakan Kemitraan usaha Nasional Dalam Rangka Penanaman Modal Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan, Senin (4/9/2023).
Kegiatan diseminasi kebijakan kemitraan dimaksudkan dalam rangka memberikan pencerahan kepada seluruh pelaku UMKM yang baru dan pelaku lama UMKM bagaimana menjadi pelaku UMKM yang bonafit.
Ini disampaikan Wali Kota Tarakan, Khairul di kegiatan diseminasi pagi tadi dan dihadiri juga dari Komisi VI DPR RI Deddy Sitorus.
Dalam penyampaiannya Wali Kota Tarakan menjelaskan juga, saat ini Kota Tarakan dijuluki sebagai Tarakan Kota 1.000 Kafe.
Baca juga: Bermodalkan Rp 2 Juta, Pria Ini Sebulan Jualan Sabu di Losmen. Diamankan KSKP Polres Tarakan
Upaya mempertahankan julukan ini adalah tentunya dengan dukungan pemerintah.
“Ini adalah upaya menciptakan atmosfir saja. Tentu bagaimana agar orang nyaman di Kota Tarakan dan diikuti pelaku usaha. Tentu merasa nyaman jika dalam perizinan tidak dipersulit dan justru dipermudah dalam upaya perizinan termasuk dalam hal bekerja mereka bisa nyaman tidak diganggu dan itu bagian yang terus dilkaukan bagaimana membangun atmosfir yang baik untuk dunia investasi,” papar Khairul saat wawancara bersama media, Senin (4/9/2023) siang tadi usai kegiatan.
Ia menjelaskan, dunia investasi tidak hanya kafe tapi juga segmen dan sektor lainnya di Tarakan turut bertumbuh pesat.
“Mulai dari yang kecil-kecil, mikro termasuk menengah dengan beberapa transaksi masuk ke Tarakan, termasuk lokal, mikro kecil menengah yang sudah naik kelas termasuk yang industri besar saat ini dibangun di Tarakan pabrik pulp atau industri kertas dan 2024 sudah bisa operasional,” jelasnya.
Sehingga menurutnya di Tarakan suasana yang diciptakan termasuk kemudahan perizinan.
Berbicara batasan khususnya franchise, lebih ke segmen yang berbeda.
Misalnya segmen ayam goreng, ada KFC dan McDonalds khusus menjual ayam greng dan burger.
Itu menjadi lokomotif pertumbuhan dan adanya demikian yang lain akan menyusul.
“Dan dengan ada itu standarnya bisa diikuti pemain atau pengusaha lokal kita dan bisa naik kelas, bersaing. Proteksi kita selama ini contoh Indomaret, wajib menampung sampai 30 persen produk UMKM kita. Ada Indomaret sudah masuk boleh dilihat dan mereka konsenn memasukkan dan itu bagian dari jaringan pemasaran produk lokal kita,” ujarnya.
Baca juga: Selama 14 Hari, Polres Tarakan Laksanakan Operasi Zebra Kayan 2023, Ini 7 Pelanggaran yang Ditarget
Ia melanjutkan, jaringan waralaba Indomaret, Alfamaret dan Alfamidi secara nasional ada dan di negara tetangga juga ada.
Diharapkan pemasaran produk lokal bisa sampai keluar asalkan memenuhi standar.
“Kita upayakan berusaha UMKM memenuhi standar baik kesehatan dan standar halal dan pengolahan, izinnya itu kita usahakan supaya bisa masuk ke jaringan itu, kualitas harus terpenuhi dan sudah ada beberapa produk cukup bagus di beberapa waralaba,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Perkuat Perbatasan, Lanud Anang Busra Resmi Naik Status, Skadron UAV Siap Diresmikan Tahun 2026 |
![]() |
---|
Mappa Panglima Banding Dilantik Ketua PCI Kaltara, Harapkan Atlet dan Pelatih Kriket Ikut PON 2028 |
![]() |
---|
Cerita Ashila Mutia Pratiwi, Atlet Panahan Asal Bulungan akan Ikut Kejurnas dan Popnas 2025 di Bali |
![]() |
---|
Sosialisasi Permendagri Nomor 23, Direktur BUMD Yudia Ramli Nilai Perumda PDAM Tarakan Sehat |
![]() |
---|
Anggaran Dana Transfer Daerah Dipangkas Lagi, Pemkot Tarakan Optimalisasi Aset untuk Hasilkan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.