Berita Daerah Terkini

3 Nama Pj Gubernur Pengganti Isran Noor Diajukan ke Kemendagri, Wagub Berharap DPRD Tak Salah Pilih

Tiga nama Pj Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor segera diajukan ke Kemendagri, Wagub Hadi Mulyadi berharap DPRD Kaltim tidak salah pilih.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO
Tiga nama Pj Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor segera diajukan ke Kemendagri, Wagub Hadi Mulyadi berharap DPRD Kaltim tidak salah pilih. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Tiga nama Pj Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor segera diajukan ke Kemendagri, Wagub Hadi Mulyadi berharap DPRD Kaltim tidak salah pilih.

Menurut Hadi Mulyadi, sosok Pj Gubernur Kaltim yang menggantikan Isran Noor nantinya bisa melanjutkan seluruh program yang telah dicanangkan.

Diketahui, nama-nama Pj Gubernur saat ini sedang dibahas di DPRD Kaltim, dan akan segera diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) sebelum 8 September 2023.

"Seperti yang disampaikan Pak Gubernur ( Isran Noor ), harapannya penunjukan Pj Gubernur Kaltim tidak dari unsur politik.

Namun, sosok Pj Gubernur yang bisa melanjutkan program kerja serta membuat kondusif suasana menuju Pemilu 2024,” ujar Hadi Mulyadi, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Muncul 5 Nama Calon Pj Gubernur Kaltim, Berikut Tanggapan Isran Noor, Dua Sosok Ini Dianggap Layak

Terkait nama-nama Pj Gubernur yang beredar, Hadi Mulyadi menyebut, DPRD Kaltim memahami mana yang terbaik untuk diusulkan dan memberi impact pada pembangunan Kaltim ke depan.

Tentunya, figur-figur yang akan diusulkan memahami penuh pembangunan dan kondisi Kaltim, terutama aspirasi masyarakat yang ingin Pj Gubernur diisi dari Kaltim.

Prof. Drs. KH Yudian Wahyudi, MA, PhD (kiri) dan Dr. Ir. Muhammad Nurdin (kanan), keduanya menurut pengamat bisa menjadi opsi untuk menjadi calon Pj Gubernur Kaltim.
Prof. Drs. KH Yudian Wahyudi, MA, PhD (kiri) dan Dr. Ir. Muhammad Nurdin (kanan), keduanya menurut pengamat bisa menjadi opsi untuk menjadi calon Pj Gubernur Kaltim. (Tribun Kaltim)

"Siapapun yang terpilih, insyaAllah DPRD juga tidak salah memilih. Aspirasi masyarakat Kaltim, kalau mungkin ( Pj Gubernur ) dari daerah diprioritaskan," tandasnya.

Tiga Nama Diajukan ke Kemendagri

Fraksi– fraksi di DPRD Kaltim diminta usulkan 3 nama Penjabat atau Pj Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor, siapa saja mereka?

Seperti diketahui, nama-nama Pj Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor saat ini sudah masuk tahapan pengusulan dari fraksi - fraksi di DPRD.

Baca juga: Inilah Nama-nama Pj Gubernur di Indonesia Dilantik Mendagri pada 5 September, Kaltim Masih Diusulkan

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud telah bersurat kepada ketua-ketua fraksi agar segera menyampaikan usulan 3 nama calon Pj Gubernur Kaltim paling lambat pada hari Rabu 30 Agustus 2023 besok.

Hal itu menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/4445/SJ tertanggal 21 Agustus 2023 perihal Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur.

Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan DPRD pada Senin, 28 Agustus 2023 sesuai ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4, ayat (3) Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD diminta mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur Kaltim.

"DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat mengusulkan 3 calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan kepada Menteri.

Sebelumnya melakukan penjaringan calon Pj Gubernur berdasarkan usulan fraksi," ujar Hasanuddin Mas’ud, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Nama Rektor Unmul Abdunnur Disebut Bakal Diusulkan Jadi Pj Gubernur Kaltim Gantikan Isran Noor

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Seno Aji menegaskan dalam rapim sebelumnya masih meminta seluruh fraksi di DPRD untuk mengajukan 3 nama.

"Fraksi kami minta mengajukan 3 nama, nah nanti kita bahas di rapim kembali besok siang," ujarnya.

Saat beredar bocoran nama-nama calon Pj Gubernur Kaltim yang bakal diusulkan ke Menteri Dalam Negeri, yakni :

Surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltim tentang usulan nama-nama calon Pj Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor.

Baca juga: Masa Jabatan Isran Noor Berakhir 1 Oktober 2023, Berikut Nama-nama Kandidat Pj Gubernur Kaltim

- Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik, MSi

- Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA

- Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. Abdunnur.

Selain itu ada dua nama lagi yang dimasukkan dalam usulan, yakni Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud Alimuddin.

Pihaknya, juga optimistis sebelum tenggat waktu 8 September 202 yang ditentukan Mendagri, semua tahapan di DPRD Kaltim rampung dilalui. (uws)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved