Berita Tarakan Terkini

Dua Unit Handphone Hasil Curian Sempat Digadaikan, Pria Ini Berhasil Dibekuk KSKP Polres Tarakan 

KSKP Polres Tarakan amankan seorang pelaku pencurian dua unit handphone di Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan, Kalimantan Utara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI HUMAS POLRES TARAKAN
Tersangka FH kini mendekam di rutan KSKP Polres Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan kembali mengamankan satu pelaku kasus pencurian melibatkan pelaku berinisial FH (30).

FH diamankan KSKP Polres Tarakan, karena nekat mencuri dua handphone berlokasi di RT 1 Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan, Kalimantan Utara pada Minggu (13/8/2023) pada pukul 15.20 WITA.

Kronologisnya korban bersama rekannya beristirahat di kediamannya, dan kemudian melihat tiang beton sebelumnya tergantung tas berisi handphone sudah dalam kondisi terbuka.

“Jadi handphone merek Vivo Y22 berwarna biru hilang beserta uang tunai Rp170 ribu dari dalam tas. Kemudian setelah dipastikan lagi, handphone Real Me juga hilang dan akhirnya melaporkan ke KSKP Polres Tarakan,” ujar Kapolsek Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Lingkas Ujung Polres Tarakan, IPTU Sri Djayanti.

Baca juga: Polres Nunukan Tangkap Residivis Pencurian, Gasak Handphone di Kasir Toko Barang Saat Pemilik Lengah

Hasil penyelidikan dan mengecek CCTV, wajah pelaku berhasil teridentifikasi dan setelah dicek pelaku berinisial FH menyewa rumah di Jembatan Besin Kota Tarakan.

“Pelaku diamankan dan berikut barang bukti handphone Realme dibawa ke KSKP Polres Tarakan, sehari setelah kejadian,” ujar Sri Djayanti.

Tersangka FH kini mendekam di rutan KSKP Polres Tarakan
Tersangka FH kini mendekam di rutan KSKP Polres Tarakan (TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI HUMAS POLRES TARAKAN)

Atas perbuatan FH (30), disangkakan pasal 362 KUHP dan teranca, pidana penjara maksimal lima tahun. FH ternyata diketahui usai melakukan aksinya langsung menggadaikan handphone dengan mengakui itu adalah miliknya dan bukan hasil curian.

“Jadi handphone digadaikan melalui kenalan dari pacar pelaku untuk merek Vivo,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved