Berita Nunukan Terkini

Pria Ini Sebarkan Screenshot Video Syur Tunangannya Melalui Sosmed, Polres Nunukan: Sakit Hati

Diduga sebar foto syur tunangan, seorang pria inisial JA (30) diringkus Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan pada Sabtu (09/09/2023), di Kukar.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan saat tiba bersama terduga pelaku JA (30) di Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan, Minggu (10/09/2023), sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria inisial JA (30) diringkus Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan pada Sabtu (09/09/2023), di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Pria tersebut berhasil diamankan polisi setelah tujuh hari dilakukan pencarian.

Kanit Idik I Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari mengatakan terduga pelaku JA diamankan buntut laporan tunangannya inisial Wn (29) ke Polres Nunukan pada 13 Agustus 2023.

"Korban (Wn) yang merupakan tunangan JA melapor ke Polres Nunukan karena keberatan dengan postingan berupa screenshot video syur mereka, melalui instagram milik tunangannya atau korban," kata Ipda Andre Azmi Azhari kepada TribunKaltara.com, Minggu (10/09/2023), sore.

Baca juga: Bupati Nunukan Tutup Jambore Ranting dan Pesta Siaga, Harap Pramuka Bangun Sistem Aplikasi

Menurutnya, terduga pelaku JA dan korban sudah bertunangan sejak 2020 dan tinggal bersama.

Namun sejak November 2022, hubungan keduanya renggang karena korban merasa sudah tidak cocok lagi dengan tunangannya, JA.

"Terduga pelaku JA punya toko jual beli emas dan dia bersama tunangannya itu yang jaga. Jadi sejak November 2022 mereka sudah tidak satu rumah lagi dan sudah tidak saling berkomunikasi. JA coba hubungi korban tapi tidak ada respon. Si korban bawa semuanya barangnya pergi dari rumah orang tua JA. Lalu korban tinggal bersama orang tuanya," ucapnya.

Hingga pada Agustus 2023, terduga pelaku JA mengetahui tunangannya itu sudah memiliki pria lain melalui akun instagram baru milik tunangannya, Wn.

Lantaran sakit hati telah dikhianati tunangannya, terduga pelaku JA akhirnya menyebarkan screenshot video syur mereka, melalui instagram lama milik Wn.

"JA sakit hati karena Wn punya pria lain. Akhirnya JA sebarkan screenshot video syur mereka melalui instagram pribadi milik Wn. Kebetulan JA tahu password instagram lama milik Wn," ujar Andre.

Beberapa jam kemudian postingan tersebut diketahui oleh teman instagram Wn dan melaporkan pada dia (Wn).

"Kalau Wn pindah tempat tinggal dan bekerja di Nunukan sejak Januari 2023. Jadi begitu mendapat laporan dari temannya, Wn langsung melapor ke Polres Nunukan," tutur Andre.

Terduga Pelaku JA Diamankan

Mendapat laporan dari korban Wn, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan langsung menindaklanjuti dengan melakukan pencarian terduga pelaku JA ke Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kertanegara.

"Setelah melakukan pencarian, personel akhirnya menemukan terduga pelaku JA di tempat kerjanya Desa Karang Tunggal. Jadi sejak pisah dengan tunangannya itu, JA bekerja sebagai mekanik di sebuah bengkel. Jadi tokoh emasnya dia tinggal lalu bekerja jadi mekanik," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved