Berita Bulungan Terkini

APBD Bulungan 2024 Alami Defisit Rp 175 Miliar, Belanja Daerah Direncanakan Rp1,6 Triliun

Pemkab Bulungan mengalokasikan anggaran belanja pada APBD 2024 sebesar Rp 1,6 trliun. Pendapatan tahun depan direncanakan sebesar Rp1,43 triliun.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
(Ho. Prokopim_bulungan)
Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan sambutan pada paripurna DPRD terkait Raperda APBD 2024. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengalokasikan anggaran belanja pada APBD 2024 sebesar Rp 1,6 trliun.

Sementara, pendapatan Kabupaten Bulungan tahun depan direncanakan sebesar Rp1,43 triliun.

Bupati Bulungan Syarwani menyebut, posisi rancangan APBD Bulungan 2024 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp175 miliar.

Bupati mengatakan, untuk menutupi defisit pada APBD 2024, Pemkab Bulungan mengambil beberapa langkah antisipatif.

Baca juga: Bupati Bulungan Peringatkan OPD yang Progresnya Lamban, Optimis Realisasi APBD 2023 Capai Target

Di antaranya, melakukan evaluasi terhadap beberapa sumber penerimaan daerah yang masuk kategori potensial pada saat anggaran 2024 berjalan.

Terutama terhadap sumber-sumber penerimaan Bagi Hasil / Dana Perimbangan.

“Kemudian menyusun skala prioritas belanja yang lebih ketat terhadap program kegiatan yang harus didahulukan. Kemudian program kegiatan mana yang dinilai dapat dilaksanakan bertahap,” ujar bupati dalam rapat paripurna DPRD, dengan agenda penyampaian nota penjelasan rancangan peraturan daerah APBD Bulungan 2024 di Gedung BKPSDM Bulungan di Jl Agathis Tanjung Selor, Selasa (12/09/2023),

Dikatakan, penerimaan pembiayaan pada rancangan APBD 2024 diperoleh estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp175 miliar.

“Karena jumlah pembiayaan netto sama dengan jumlah defifit belanja terhadap pendapatan maka SiLPA tahun anggaran 2024 adalah nihil,” sebutnya.

Bupati menambahkan, untuk Pendapatan Daerah 2024 direncanakan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp171,5 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,26 triliun dan Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp83,7 miliar.

Sedangkan Belanja Daerah 2024 meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja modal.

Adapula belanja tidak terduga direncanakan Rp 8 miliar, serta belanja transfer dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa Rp 186,9 miliar.

Baca juga: Kondisi Ekonomi Memprihatinkan, Hambat Pendidikan Anak Usia Sekolah di Desa Tanjung Buka Bulungan

Bupati mengungkapkan, untuk kegiatan 2024 yang bersifat fisik, proporsi belanja modal diupayakan lebih besar dari belanja pegawai atau belanja barang dan jasa.

Demikian juga honorarium bagi PNS dibatasi frekuensinya dan kewajaran sesuai beban tugas dan standar yang telah ditetapkan.

“Sama dengan 2023, dalam anggaran tahun 2024 tidak diberlakukan istilah anggaran kegiatan luncuran kecuali force majeure sehingga semua bentuk kerjasama / kontrak kepada pihak ketiga. Ini hanya berlaku untuk tahun anggaran berkenaan. Terkecuali kontrak kegiatan tahun jamak yang telah direncanakan,” imbuh bupati.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved