Berita Tarakan Terkini

Pasang 40 Unit Alat Rekam Pajak, BPKPAD Tarakan Kembali Sasar Kafe dan Restoran Ramai Pengunjung

Dalam meningkatkan penerimaan pendapatan daerah, BPKPAD Tarakan kembali lagi pasangan 40 unit alat rekam pajak di kafe dan restoran.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan pemasangan alat rekam pajak di salah satu kafe berlokasi Jalan Jenderal Sudirman Kota Tarakan terus berlanjut hingga Jumat (15/9/2023) 

"Ini memudahkan memonitoring, fungsinya pertama kita bagi sisi pemkot bisa lebih dini mengetahui potensi penerimaan pajak daerah. Kedua, bisa membantu kita mengawasi secara real time transaksi dilakukan bisa dimonitor di kantor melalui aplikasi yang sudah ada real transaksi masuk ke kita. Kita bisa tahu jama berapa beli kopi, berapa transaksi pajak, berapa itu ter-record. Sehingga akhir bulan itu kita sudah tahu kafe ini dapat berapa," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved