Berita Tarakan Terkini
Pasang 40 Unit Alat Rekam Pajak, BPKPAD Tarakan Kembali Sasar Kafe dan Restoran Ramai Pengunjung
Dalam meningkatkan penerimaan pendapatan daerah, BPKPAD Tarakan kembali lagi pasangan 40 unit alat rekam pajak di kafe dan restoran.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan pemasangan alat rekam pajak di salah satu kafe berlokasi Jalan Jenderal Sudirman Kota Tarakan terus berlanjut hingga Jumat (15/9/2023)
"Ini memudahkan memonitoring, fungsinya pertama kita bagi sisi pemkot bisa lebih dini mengetahui potensi penerimaan pajak daerah. Kedua, bisa membantu kita mengawasi secara real time transaksi dilakukan bisa dimonitor di kantor melalui aplikasi yang sudah ada real transaksi masuk ke kita. Kita bisa tahu jama berapa beli kopi, berapa transaksi pajak, berapa itu ter-record. Sehingga akhir bulan itu kita sudah tahu kafe ini dapat berapa," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Tags
BPKPAD Tarakan
alat rekam pajak
kafe
restoran
Tarakan
Kalimantan Utara
Bankaltimtara
rumah makan
TribunKaltara.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tarakan Terkini
Ribuan Pelajar Tarakan Ikut Lomba Gerak Jalan, 51 Tim Adu Kekompakan hingga Kreativitas |
![]() |
---|
Berikut Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPID Kaltara, Dimulai Hari Ini hingga 22 September 2025 |
![]() |
---|
Resmi Jabat Kepala DKISP Tarakan, Endah Bakal Publikasikan Kinerja OPD, Termasuk One Call One Number |
![]() |
---|
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53, Tekankan Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Pengentasan Narkotika |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Lantik Empat Kepala Dinas Isi Jabatan yang Sempat Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.