Nunukan Memilih

Rusak Langsung Ditertibkan, Satpol PP Nunukan Bakal Ikut Tertibkan Baliho Bacaleg Bermuatan Kampanye

Kasi Trantibum Satpol PP Nunukan, Edy mengatakan penertiban semua jenis baliho yang rusak menjadi Tupoksi instansinya, lantaran berkaitan keindahan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Rapat koordinasi Bawaslu Nunukan bersama Satpol PP Nunukan, Dinas Perhubungan Nunukan, dan Kepolisian, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satpol PP Nunukan bakal ikut serta dalam penertiban baliho Bacaleg yang bermuatan kampanye.

Kasi Trantibum Satpol PP Nunukan, Edy mengatakan penertiban semua jenis baliho yang rusak menjadi Tupoksi instansinya, lantaran berkaitan keindahan kota.

Namun khusus baliho bacaleg yang bermuatan kampanye hanya bisa dilakukan penertiban setelah mendapat instruksi dari Bawaslu Nunukan.

"Jadi harus dibedakan mana ranah Satpol PP yang bisa dieksekusi langsung dan mana ranah Bawaslu yang harus dikoordinasikan terlebih dahulu. Tupoksi kami berkaitan dengan keamanan, ketertiban, dan keindahan," kata Edy kepada TribunKaltara.com, Minggu (17/09/2023), pukul 14.30 Wita.

Baca juga: Bawaslu Nunukan Sebut Stiker Mengandung Unsur Kampanye di Mobil Semakin Menjamur, Siap Tertibkan

Edy menjelaskan, ketika ada baliho yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu dalam keadaan rusak (rebah atau robek), maka akan langsung ditertibkan oleh Satpol PP Nunukan.

Khusus baliho sosialisasi Bacaleg, Satpol PP Nunukan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada partai politik (Parpol) terkait agar ditertibkan sendiri.

Berbeda dengan baliho Bacaleg yang bermuatan kampanye, Satpol PP Nunukan akan menunggu instruksi Bawaslu untuk menertibkan.

"Saat patroli bila kami temukan ada baliho yang memuat logo dan nomor urut Parpol, kami koordinasi dulu kepada Bawaslu. Setelah ada instruksi tertibkan baru kami eksekusi. Tapi kalau itu baliho sosialisasi Bacaleg yang sudah rusak, kami koordinasi langsung dengan Parpol terkait. Kalau mereka tidak indahkan baru kami tertibkan," ucap Edy.

Sementara itu, Edy menuturkan mengenai stiker Bacaleg bermuatan kampanye yang terpasang di kaca mobil menjadi tugas Dinas Perhubungan Nunukan untuk menertibkan.

Baca juga: Tiga Speedboat Reguler Pagi Rute Nunukan-Tarakan Muat 105 Penumpang dari Pelabuhan Liem Hie Djung

"Jadi semua ada mekanismenya. Makanya kami beberapa hari lalu hadiri rapat koordinasi bersama Bawaslu, Dinas Perhubungan, dan kepolisian," ujarnya.

Edy meminta kepada Bawaslu Nunukan agar melibatkan Satpol PP Nunukan dalam rapat bersama dengan Parpol.

"Kalau ada pertemuan dengan Parpol kami minta dilibatkan supaya bisa sosialisasi juga berkaitan dengan keindahan kota," tuturnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved