Berita Daerah Terkini

Inilah Sosok Makmur Marbun Pj Bupati PPU Pengganti Hamdam, Hari Ini Dilantik Gubernur Isran Noor

Inilah sosok Makmur Marbun, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri yang ditunjuk sebagai Pj Bupati PPU menggantikan Hamdam.

Editor: Sumarsono
IST
Direktur Produk Hukum Daerah pada Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Makmur Marbun hari ini akan dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor menjadi Pj Bupati PPU menggantikan Hamdam (kiri). 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Inilah sosok Makmur Marbun, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri yang ditunjuk sebagai Pj Bupati PPU menggantikan Hamdam.

Hari ini, Selasa (19/9/2023), Makmur Marbun akan dilantik menjadi Pj Bupati PPU oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor di Samarinda.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri ( Kepmendagri ) Nomor 100.2.1.3-3720 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, menunjuk Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU.

Alumni STIA LAN RI ini ditugaskan menggantikan Hamdam yang masa jabatannya sebagai Bupati PPU berakhir pada Selasa (19/9/2023) hari ini.

Diketahui Makmur Marbun sebelumnya menempati posisi penting sebagai Direktur Produk Hukum Daerah di Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Baca juga: Makmur Marbun Kandidat Kuat Pimpin Kabupaten PPU, Inilah Nama-nama Calon Pj Bupati Pengganti Hamdam

Dilansir dari Kemendagri.go.id, Makmur, yang berasal dari Pakkat, Sumatera Utara dan kini berusia 57 tahun, telah menjabat posisi tersebut sejak 18 Agustus 2020.

Sebelumnya, Makmur Marbun yang lulusan magister Universitas Gajah Mada  jurusan Kebijakan Administrasi Publik, pernah menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Direktorat Otonomi Daerah (2017-2020).

Selain itu, pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan pada Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat pada Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara (2011-2017).

Lalu menjabat Kepala Bidang Kependudukan pada Pusat Diklat Pembangunan, Kependudukan, dan Keuangan Daerah pada Badan Diklat Kemendagri (2010-2011), dan Kasubdit Wilayah V pada Direktorat Pejabat Negara Ditjen Otonomi Daerah (2008-2010).

Baca juga: Bupati Hamdam Bicara PPU Serambi Nusantara: Tidak Ada Dikotomi Wilayah IKN dan Daerah Sekitarnya

Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim, Syarifah Alawiyah membenarkan rencana pelantikan Makmur Marbun.

"Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelantikan Pj Bupati PPU, dan Pak Gubernur Isran Noor dijadwalkan akan melantik langsung," ucap Yuyun, sapaan akrab Syarifah Alawiyah.

Yuyun menerangkan, proses pelantikan akan dijadwalkan pada pukul 14.30WITA.

Proses gladi bersih pelantikan kemarin, dihadiri Makmur Marbun  beserta jajaran protokol Gubernur Kalimantan Timur.                                                                                                               

 Titipkan Serambi Nusantara   

Sementara itu, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, Senin (18/9/2023) menyempatkan dengan para Pimpinan dan anggota DPRD PPU.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved