Berita Daerah Terkini

Sah! Makmur Marbun Resmi Pj Bupati PPU: Tancap Gas Siapkan Pilkada dan Kolaborasi dengan Otorita IKN

Sah! Makmur Marbun resmi menjadi Pj Bupati PPU usai dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Lamin Odah Etam, Samarinda, Selasa (19/9/2023).

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Mantan Bupati PPU Hamdam Pongrewa berfoto bersama Pj Bupati PPU Bupati Makmur Marbun dan Gubernur Kaltim Isran Noor, di Lamin Odah Etam, Kota Samarinda, Selasa (19/9/2023), usai prosesi pelantikan. Tribunkaltim/ Nevrianto HP 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Sah! Makmur Marbun resmi menjadi Pj Bupati PPU usai dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Lamin Odah Etam, Samarinda, Selasa (19/9/2023).

Mantan Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri ini ditunjuk sebagai Pj Bupati PPU ( Penajam Paser Utara ) menggantikan Hamdam.

Sesuai Permendagri 4/2023, sebelum Pilkada ditunjuk Penjabat (Pj) agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik.

Dalam arahannya, Gubernur Kaltim Isran  Noor menyatakan, Penajam Paser Utara sebagai kabupaten terdekat dengan Ibu Kota Nusantara memiliki tugas untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat.

Usai resmi menjadi Pj Bupati PPU, Makmur Marbun pun langsung siap gas menyiapkan pelaksanaan Pilkada dan akan berkolaborasi dengan Otorita IKN.

Baca juga: Inilah Sosok Makmur Marbun Pj Bupati PPU Pengganti Hamdam, Hari Ini Dilantik Gubernur Isran Noor

"Saya juga ditugaskan untuk mempersiapkan Pilkada, Pileg dan Pilpres di PPU, serta kebijakan nasional terkait Ibu Kota Nusantara.

Kami akan sinergikan kebijakan pusat dan daerah, Ibu Kota Nusantara bisa berjalan dengan lancar dan prioritas nasional, itu akan kita lakukan.

Dan arahan Pak Gubernur tadi agar berkomunikasi ke Otorita IKN," tegas Makmur Marbun.

Direktur Produk Hukum Daerah pada Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Makmur Marbun disebut calon kuat menjadi Pj Bupati Penajam Paser Utara.
Direktur Produk Hukum Daerah pada Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Makmur Marbun kini menjabat Pj Bupati Penajam Paser Utara. (IST)

Makmur Marbun pun akan menjalani agenda melepas Bupati PPU yang purnatugas, Rabu (20/9/2023).

Selain itu, komunikasi intens dengan Forkopimda, semua perangkat daerah agar satu irama, tokoh agama, masyarakat dan pemuda PPU akan seger dilakukannya juga.

"Agar jalan bersama-sama, sehingga penyelenggaraan pemerintahan baik, kita tidak bisa sendiri," ujarnya.

Makmur Marbun menanggapi pihak yang tak setuju Pj Bupati PPU dari luar daerah atau bukan figur dari Kaltim. 

Ditegaskan, Permendagri Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota dapat diusulkan oleh DPRD, Gubernur, dan pemerintah pusat. 

Baca juga: Makmur Marbun Kandidat Kuat Pimpin Kabupaten PPU, Inilah Nama-nama Calon Pj Bupati Pengganti Hamdam

"Nama-nama calon Pj disampaikan ke Presiden dan akan diputuskan berdasarkan rekam jejak dan pengalaman. Penunjukan mengacu pada Permendagri," terangnya.

Makmur Marbun tidak mengetahui bahwa dia yang akan ditunjuk untuk mengampu tugas sebagai Pj Bupati PPU.

Tetapi yang jelas, Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian sudah memberinya amanah. 

"Tentunya amanah  harus saya laksanakan karena saya ASN dan saya bertanggung jawab serta bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia," ujarnya.

"Itu janji kami sebagai pejabat publik dan ASN. Saya di Kemendagri sudah 30 tahun lebih," imbuhnya.

Demonstrasi yang sempat muncul dan penolakan Pj Bupati PPU dari luar daerah dianggapnya sebagai bentuk demokrasi, dan sah saja dilakukan.

Ia secara pribadi terbuka, mempersilakan siapapun untuk berdiskusi.

"Itu bentuk demokrasi, silakan saja. Kalau demo, tapi bertanggung jawab, tidak merusak, tidak mengganggu orang lain, ya silahkan saja. Tidak ada masalah," ujarnya lagi.

Baca juga: Update Pembangunan IKN Nusantara, Persiapan Pemasangan Bilah Burung Garuda di Istana Presiden

Sebagai informasi, masa jabatan Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU paling lama setahun ke depan. 

Sesuai ketentuan yang berlaku, masa jabatan juga dapat diperpanjang.

Apresiasi Pengabdian Hamdam

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya saat melantik Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengapresiasi pengabdian Bupati PPU Hamdam.

"Semoga kita senantiasa diberi kesehatan, kita menghadiri pelantikan Pj Bupati PPU atas nama Drs. Makmur Marbun, M.Si, yang juga menjabat pejabat tinggi pratama di Kemendagri," ungkap Gubernur Isran Noor.

Isran Noor sekaligus mengapresiasi dan berterima kasih atas pengabdian Bupati sebelumnya, Hamdam Pongrewa.

Acara sendiri tak hanya pelantikan Pj Bupati PPU, namun dirangkai juga oleh pergantian Tim Penggerak PKK Kabupaten PPU.

Baca juga: Bupati Hamdam Bicara PPU Serambi Nusantara: Tidak Ada Dikotomi Wilayah IKN dan Daerah Sekitarnya

"Terima kasih kepada Hamdam dan permaisuri, sudah menjalankan dengan baik tugasnya. Execellent, tugas itu kini diemban oleh Lae (panggilan khas orang Medan) Makmur Marbun," terangnya.

"Selamat juga pada masyarakat PPU mendapat pimpinan yang baru. Sampaikan usulan dengan baik," imbuh Isran Noor.

Menurut Isran Noor, tak hanya Hamdam yang akan selesai masa jabatannya.

Dirinya bersama Hadi Mulyadi juga akan merasakan hal sama pada 1 Oktober 2023 mendatang dan digantikan Pj Gubernur yang bakal ditunjuk Presiden RI Joko Widodo.

"Itu (Hamdam) Bupati Ibu Kota Negara, sayang habis masa jabatannya.

Do not worry, jangan khawatir, Gubernur dan Wakil Gubernur 1 Oktober tewas (habis masa jabatan), tinggal 10 hari lagi," kata Isran  Noor.

Gubernur Isran Noor berpesan, agar masyarakat Kaltim mendukung kepemimpinan Pj Bupati PPU Makmur Marbun, karena tugas berat adanya IKN tentu harus segera menyesuaikan.

Makmur Marbun juga diingatkan agar selalu ingat kepada Tuhan YME, sehingga dalam memimpin PPU senantiasa mendapatkan kelancaran.

"Pemimpin adalah kepercayaan Tuhan dan masyarakat, kita harus hormati dan hargai karena tidak semua orang bisa jadi pemimpin, kalau tidak ada campur tangan Tuhan," tandasnya.(uws)

Baca juga berita Tribun Kaltara menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved