Berita Nunukan Terkini

Update Oknum Pejabat Lapas Nunukan Dugaan Penganiayaan Napi Hingga Meninggal, Hadiri Sidang Dakwaan

Muhammad Miftahudin hadiri sidang perdana dakwaan dugaan penganiayaan terhadap napi di Lapas Nunukan hingga meninggal dunia.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Oknum pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Muhammad Miftahuddin Bin Kasiran (32), tertunduk saat sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Nunukan, Selasa (19/09/2023) 

Korban mengeluhkan sakit pada bagian perut dan dada sehingga sulit beraktivitas.

Dua minggu kemudian, tepatnya pada Rabu, 21 Juni 2023 sekira pukul 09.00 Wita, korban mendapatkan perawatan di klinik Lapas Nunukan dengan keluhan sesak nafas dan sakit pada bagian kaki.

"Korban akhirnya dirujuk ke Puskesmas Nunukan. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium diketahui korban mengalami gangguan ginjal. Sehingga Puskesmas Nunukan merujuk korban ke RSUD Nunukan," ungkap Desta.

Pada Sabtu 24 Juni 2023, kondisi kesehatan korban terus menurun dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pukul 13.30 Wita.

Baca juga: Keluarga Belum Lapor Polisi, Pemkot Bontang Pastikan Oknum Pegawai Dipecat karena Lecehkan Anak Tiri


Visum Et Repertum dan Autopsi

Sejumlah pemeriksaan terhadap jenazah Syamsuddin alias Cuding dilakukan. Mulai visum et repertum, autopsi, dan pemeriksaan tambahan berupa pathologi anatomi.

Sesuai visum et repertum jenazah yang dikeluarkan RSUD dr H Jusuf SK instalasi kedokteran kehakiman, hasil pemeriksaan luar terdapat luka memar kebiruan pada kedua telinga.

Pada mulut keluar cairan bening kemerahan. Lalu hidung keluar cairan bening kemerahan.

Kemudian pada leher bagian samping kanan kiri, dan belakang, kedua bahu punggung tangan kiri, ketiak kiri, lengan kiri, dan pinggang kiri, semua luka tersebut menunjukkan luka memar dan lecet lama yang mengalami proses penyembuhan dan menunjukkan ada persentuhan dengan benda tumpul atau kekerasan tumpul.

Baca juga: Polres Tarakan Amankan 5 Pelaku Penganiayaan Tetangga, Satu Korban Luka di Kepala

Kuku jari tangan dan kaki yang pucat, menunjukkan ada kekurangan darah. Cairan kemerahan dari mulut dan hidung akibat adanya edema paru (paru bengkak).

Pada pemeriksaan dalam (autopsi), ditemukan luka memar di dalam dinding rongga dada bagian belakang kanan dan kiri.

Bengkak pada paru kanan dan kiri (edema paru), cairan pada rongga perut (ascites), luka memar pada ginjal kanan dan kiri.

Sempat juga dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap jenazah berupa pathologi anatomi dan terdapat perdarahan pada kedua ginjal.

Sebab kematian pasti adalah adanya gagal ginjal yang disebabkan kemungkinan banyak faktor. Diantaranya luka lecet dan memar yang luas pada tubuh.

Kerusakan pada ginjal meskipun tidak lecet dan memar yang luas pada tubuh. Kemungkinan cairan yang lama dan tekanan darah tinggi kronis.

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved