Ajudan Kapolda Kaltara Meninggal
Polisi Masih Mencari Proyektil Peluru yang Melesat ke Luar Kamar, Usai Kena Dada Brigpol SH
Polda Kaltara masih terus melakukan penyelidikan atas meninggalnya Brigpol SH dengan memerika sejumlah saksi yang melihat di TKP.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak kepolisian daerah (Polda) Kaltara, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) masih terus menyelidi kasus kematian Brigpol SH, ajudan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga mengumpul sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti yang hingga kini belum didapat adalah proyektil peluru yang mengenai korban, hingga meninggal dunia.
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat dalam keterangan persnya, berdasar hasil olah TKP dan visum maupun otopsi terhadap jenazah korban, peluru dari pistol jenis HS-9 mengenai dada sebelah kiri, tembus jantung dan hingga keluar kamar, setelah menembus kaca jendela.
"Berdasar tayangan rekaman CCTV di samping, terlihat proyektil peluru keluar lewat jendela kamar. Keluar arah gedung Bid Dokkes Polda. Itu terekam pada pukul 12.39.30 Wita," ungkap Budi.
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Kaltara Lakukan Gelar Perkara dan Pemutaran CCTV Terkait Meninggalnya Brigpol SH
Ditambahkan oleh Direktur Reskrimum Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, untuk keperluan penyelidikan, pihaknya berupaya mencari proyektil peluru yang melesat keluar kamar. "Tetap kita upayakan mencari," kata Taufik singkat.
Hingga kini, lanjut Dir Reskrimum, melalui pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kematian Brigpol SH, dengan dibantu asistensi dari Bareskrim Mabes Polri.
Dalam keterengan pers di Mapolda Kaltara pada Senin (25/09/2023) petang, Kabid Humas membeberkan, selain melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), serta mengumpulkan barang bukti, oleh Dit Reskrimum bersama Bid Propam telah meminta keterangan terhadap 14 orang saksi.
Di samping itu, polisi juga telah membuka rekaman CCTV di lokasi kejadian. Disebutkan, ada dua CCTV yang diputar dalam gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya pada Senin siang hingga sore.
Diberitakan sebelumnya, SH, anggota Gegana Sat Brimob Polda Kaltara yang selama ini diperbantukan bertugas sebagai ajudan Kapolda Kaltara ditemukan meninggal di kamar rumah dinasnya di komplek rumah dinas Kapolda pada Jumat (22/09/2023) sekira pukul 13.10 Wita. Korban dikabarkan tertembak sekira pukul 12.39 Wita atau setengah jam sebelum ditemukan.
Baca juga: Brigpol SH Walpri Kapolda Kaltara Meninggal, Penjelasan Mabes Polri: Divisi Propam Turun Tangan
Brigpol SH diduga meninggal akibat tertembak senjata api (senpi) yang selama ini dibawanya.
Jenazah Brigpol SH sendiri telah dimakamkan di kampung halamannya di Waleri, Kendal Jawa Tengah pada Sabtu (23/09/2023), setelah sebelumnya diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Jawa Tengah.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Polda Kaltara
Brigpol SH
ajudan Kapolda Kaltara
Daniel Adityajaya
saksi
peluru
TKP
CCTV
TribunKaltara.com
Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Meninggalnya Brigpol SH, Berikut Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Tiada Unsur Pidana, Kompolnas Apresiasi Polri Soal Penyelidikan Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara |
![]() |
---|
Keluarga Brigpol SH Terima Lapang Dada Hasil Polisi, Mohon Doa Istri Almarhum akan Melahirkan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara Brigpol SH, Polisi Simpulkan Tak Ada Unsur Pidana |
![]() |
---|
Rekaman CCTV di Rumah Dinas Sudah Disampaikan kepada Keluarga Brigpol SH, Disaksikan Kompolnas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.