Berita Daerah Terkini

Awalnya Selidiki Kasus Tindakan Asusila, Polres Bontang Malah Berhasil Bongkar Tindak Aborsi

Siapa yang menyangka di lahan kosong di Jalan Sutan Syahril Bontang jadi tempat menguburkan janin, dari hubungan terlarang pasangan kekasih remaja.

TribunKaltara.com
Nurdin salah satu warga RT 31, Kelurahan Tanjung Laut menunjukkan lubang dimana lokasi jasad janin ditemukan, pada Jumat (29/9/2023) sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, BONTANG - Siapa yang menyangka di lahan kosong di Jalan Sutan Syahril, RT 31, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan menjadi tempat menguburkan janin, dari hubungan terlarang pasangan kekasih yang masih remaja.

Kasus itu terungkap setelah polisi mendapat laporan terkait pidana asusila anak dibawah umur, pada Jumat, 29 September 2023 lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menangkap remaja berinisial SR (23), Warga Berebas Tengah.

"Laporan awalnya pencabulan. Ternyata setelah kami introgasi, ada kasus lain yang juga bersangkutan dengan pelaku. Aborsi, dengan korban yang berbeda," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, Minggu (1/10/2023).

Baca juga: Miris! Terungkap di Jakarta Puluhan Perempuan Lakukan Aborsi,  Tarifnya Rp2,5 Juta hingga Rp8 Juta

Mengetahui kasus tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menjemput paksa korban sekaligus pelaku, perempuan berinisial MT (21) warga Guntung, Bontang Utara pada hari yang sama.

Keduanya lantas digiring menunjukkan lokasi menguburkan janin.

"Lokasinya di Gang Gurami RT 31, Kelurahan Tanjung Laut," terangnya.

Menurut Kasat Reskrim, MT mengaku nekad melakukan aborsi karena takut menanggung malu hamil diluar nikah.

Ia melakukan aborsi dengan sadar dan atas kesepatan berdua. Pelaku diketahui membeli obat berupa pil lewat aplikasi daring.

"Pengakuan MT, tindak pidana aborsi itu dilakukan pada awal September," tuturnya.

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara, menemukan jasad janin tersebut didalam kantong plastik yang dikubur pelaku.

Keduanya kini diamankan di Mapolres Bontang, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Disisi lain, menurut keterangan Nurdin -warga RT 31 yang tinggal tidak jauh dari TKP- cukup terkejut mengetahui kasus tersebut.

Ia mengaku tidak pernah merasa curiga ada hal yang ganjil di lahan seluas 20x10 meter persegi itu.

"Makanya pas ramai polisi datang saya keget. Ada apa ini?. Ternyata ada janin yang dikubur," ungkapnya.

Baca juga: Banyak Pelanggan dari Tarakan & Jawa, Kasat Reskrim Beber Tersangka Aborsi Janin Berusia 2-3 Bulan

Menurutnya, saat polisi mengangkat jasad janin bau busuk meruak bersamaan. Posisi jasad terbungkus plastik kresek kemudian didalamnya dilapisi baju berwarna hitam.

Ia menduga, kedua pelaku melakukan penguburan jauh malam. Saat warga sudah tidak lagi aktif beraktivitas.

"Nggak ada yang tahu, mungkin malam atau subuh," ungkapnya.

Penulis ; Muhammad Ridwan

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved