Berita Tarakan Terkini

Terjadi Kabut Asap di Tarakan, BMKG Sebut Jarak Pandang Masih Aman, Kiriman dari Kalteng dan Kalsel 

Beberapa hari ini di Tarakan terjadi kabut asap, ternyata ini dikiraman dan Kalteng dan Kalsel. Ini disampaikan Kepala BMKG Tarakan.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
M.Sulam Khilmi, Kepala BMKG Kota Tarakan saat menunjukkan citra sebaran kabup asap dan juga citra hotspot kepada awak media, Selasa (3/10/2023) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)  Tarakan Provinsi Kalimantam Utara memberikan penjelasan terkait kabut asap yang muncul beberapa hari terakhir di Tarakan.

Kepala BMKG Kota Tarakan, M.Sulam Khilmi membeberkan, jika diperhatikan sebaran hot spot di Kalimantan konsentrasi ada di Kalteng dan Kalsel.

Jika di Kalimantan Utara, dalam waktu 24 jam terpantau hanya ada satu hot spot atau titik panas di daerah Tanjung Palas Timur. Namun dijelaskan M.Sulam Khilmi level convidensinya level medium antara 30 sampai 80 persen dan belum menunjukkan adanya kebakaran hutan.

“Indikasinya titik tersebut suhunya lebih tinggi daripada di sekitarnya. Kemudian diperhatikan di citra, gambar di bawah, untuk angin dalam beberapa hari belakangan secara arah angin ini dominannya tertiup dari Tenggara ke Barat Laut sampai Utara,” paparnya.

Baca juga: DLH Lakukan Uji Kualitas Udara Ambien di Tarakan, Besok Hasilnya Keluar, Dugaan Kabut Asap Kiriman

Artinya lanjut M.Sulam Khilmi, dari Kalsel, Kalteng, wilayah yang di sana banyak konsentrasi hot spot kebakaran hutan dan lahannya dan menimbulkan asap, ini dibawa oleh angin ke Kalimantan Utara.

“Ini yang menyebabkan dalam beberapa hari terakhir, mulai hari Minggu, Senin sampai sekarang cukup menurunkan jarak pandang di wilayah-wilayah Kaltara,” paparnya.

Pada Senin (1/10/2023) kemarin terpantau jarak pandang di Kota Tarakan sempat mencapai 4.000 meter atau 4 kilometer. Kemudian di Tanjung Selor, Malinau, Nunukan dan wilayah lainnya di Kaltara.

“Ini asap dari Kalsel dan Kalteng. Untuk hari ini sama namun belum mengganggu aktivitas penerbangan dan masih normal berjalan seperti biasa karena di bandara operasional bandara punya standar berbeda tentang jarak pandang minimum,” ujarnya.

Namun lanjutnya jika masih di atas 4 kilometer lanjutnya penerbangan masih dianggap aman. Lebih lanjut dijelaskan M.Sulam Khilmi, berdasarkan titik wilayah yang ditampilkan ada beberapa titik berwarna merah, artinya ini terjadi fenomena karhutla di daerah zona merah. Kemudian untuk zona kuning, ada indikasi bisa berpotensi terjadi karhutla.

Baca juga: Kualitas Udara Menurun Akibat Asap, Bupati Bulungan Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

“Jadi berwarna merah level konfidensi sudah di atas 80 persen sampai 100 persen, kalau kuning di bawah 80 persen. Disandingkan antara data hot spot dan citra sebaran asap yang diakibatkan oleh arah angin bisa diketahui arah angina, arah panah artinya menunjukkan arah angina di monitor,” paparnya seraya menunjuk ke layar monitor.

Ia menjelaskan, arah angina rata-rata dari Selatan ke Utara dominan dan ini tentu akan membawa dampak tidak langsung ke wilayah Kaltara.

Dalam beberapa hari terakhir lanjutnya pihaknya juga memantau kualitas udara dan ada alat Partikulat Molekul (PM) 2,5 diletakkan di Tanjung Selor.

“Itu sampai saat ini kualitas udara masih tahap bagus dan belum sampai level waspada atau membahayakan. Jadi warna masih hijau,” ujarnya.

Aktivitas petugas dari saat melaksanakan pengukuran kualitas udara ambien di Kantor DLH Kota Tarakan, Selasa (3/10/2023).
Aktivitas petugas dari saat melaksanakan pengukuran kualitas udara ambien di Kantor DLH Kota Tarakan, Selasa (3/10/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Jarak pandang tentu ada penurunan namun tidak menganggu aktivitas penerbangan lanjutnya. Per hari ini di Tanjung Selor sampai 1000 meter saja jarak pandang.

“Lebih rendah dari kemarin di Tanjung Selor. Tiap bandara punya standar jarak pandang berbeda untuk operasional, semakin lengkap fasilitas bandara, semakin rendah jarak pandang standar yang disyaratkan di bandara itu. Kalau di Tanjung Selor, jarak minimal 5 KM. Di bawahnya itu berarti kemungkinan tidak bisa beraktivitas. Kalau di Tarakan saya belum mengecek, otoritas ada di Airnav,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved