Berita Nunukan Terkini

Pendaftaran PPPK Ditutup 9 Oktober, BKPSDM Nunukan Sebut Pelamar di Perbatasan Terkendala Internet

BKPSDM Nunukan sebut proses pendaftaran pelamar PPPK yang berada di wilayah perbatasan (wilayah IV) terkendala jaringan internet.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Pelaksanaan seleksi CAT PPPK di Kabupaten Nunukan pada tahun 2021. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Hingga saat ini pendaftaran PPPK masih berlangsung dan akan ditutup pada Senin (09/10/2023).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Nunukan, H Surai mengatakan dalam proses pendaftaran pelamar PPPK yang berada di wilayah perbatasan (wilayah IV) terkendala jaringan internet.

Tak hanya para pelamar PPPK dari sejumlah kecamatan juga mengeluhkan kondisi listrik yang belum stabil. Sementara proses pendaftaran PPPK menggunakan sistem online.

"Jaringan internet memang sudah menjadi kendala bagi warga di perbatasan. Belum lagi persoalan listrik. Kalaupun ada jaringan, pelamar sulit akses e-materai karena server ini diakses secara nasional," kata H Surai kepada TribunKaltara.com, Rabu (04/10/2023), sore.

Baca juga: DPC Gerindra Nunukan Gantikan Bacaleg Eks Napi Koruptor Dua Pekan Sebelum Putusan Mahkamah Agung

Surai menyarankan agar pelamar PPPK di wilayah perbatasan melakukan proses penginputan berkas persyaratan di kecamatan yang memiliki jaringan internet dan listrik yang stabil.

"Pendaftaran ditutup tanggal 9 Oktober jadi masih ada waktu. Kemudian untuk pelaksanaan tes CAT yang sebelumnya dijadwalkan Oktober 2023 akhirnya diundur pada Desember 2023. Lokasi tes di UPT BKN Tarakan. Soalnya Sarpras Nunukan belum memenuhi standar," ucapnya.

Surai menuturkan, formasi yang tersedia untuk seleksi pengadaan PPPK tahun 2023 sebanyak 312 formasi dengan rincian sebagai berikut:

- Jabatan fungsional guru sebanyak 212 formasi.

- Jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 80 formasi.

- Jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 25 formasi.

Untuk jabatan fungsional guru sebanyak 212 dengan rincian kebutuhan guru agama Islam, guru agama Katolik, guru agama Kristen, guru bahasa Indonesia, guru bahasa Inggris, guru bimbingan konseling, guru IPA, guru IPS, guru kelas, guru matematika, guru Penjaskes, guru PPKN, guru prakarya dan kewirausahawan, dan guru TK.

Sementara itu, tenaga kesehatan sebanyak 80 orang dengan rincian formasi administrasi kesehatan, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, epidemiolog kesehatan, fisioterapis, nutrisionis, penata anestesi, perawat, pranata laboratorium, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, tenaga sanitasi lingkungan, serta terapis gigi dan mulut.

Baca juga: Soal Putusan MA Cabut Aturan Permudah Mantan Napi Korupsi Maju Caleg, KPU Nunukan: Tunggu Juknis

Kemudian untuk kebutuhan pegawai teknis sebanyak 25 orang dengan formasi analis hukum, medik veteriner, pengelola pengadaan barang dan jasa, penyuluh hukum, penyuluh pertanian, dan pranata komputer.

"PPPK dibuka untuk umum artinya dari provinsi mana saja bisa melamar untuk wilayah Nunukan. Tapi tentu ada prioritas untuk tenaga honorer yang sudah mengabdi lama di pemerintahan atau institusi terkait," ungkap Surai.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved