Berita Nunukan Terkini

Bersama Komisi IX DPR RI, BPJAMSOSTEK Nunukan Sosialisasikan Manfaat Program kepada Pekerja Mandiri

Bareng anggota DPR, BPJS Ketenagakerjaan lakukan sosialisasi program manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Tulin Onsoi.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Bareng anggota DPR, BPJS Ketenagakerjaan lakukan sosialisasi program manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Tulin Onsoi. 

TRIBUNKALTARA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) Cabang Nunukan bersama anggota komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ), Hasan Saleh  melakukan sosialisasi program manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 900 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Kecamatan Tulin Onsoi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai manfaat keikutsertaan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.

Dimana dengan iuran yang sangat murah pekerja mandiri sudah terlindungi

Dengan begitu, semakin banyak masyarakat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan maka semakin sejahtera kehidupan perekonomian khususnya di Tulin Onsoi

"Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal.

Pekerjaan yang termasuk ke dalam pekerjaan non formal yaitu seperti wirausaha, pekerja lepas pedagang, nelayan dan lainnya," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nunukan, M Rahadian Ali.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ditanggung Pemprov Kaltara, Umar Tukang Parkir di Tarakan Harap Seumur Hidup 

Dengan hanya membayar iuran Rp16.800,- setiap bulan, maka tenaga kerja informal sudah terlindungi dengan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, diberikan biaya pengangkutan ke rumah sakit, ada santunan cacat, dan uang pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Wahyu Diannur  menyampaikan kegiatan sosialisasi kepada pekerja mandiri ini merupakan bagian dari upaya implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya di Kabupaten Nunukan.

“Kami berharap setelah dilakukan sosialisasi bersama Tokoh Masyarakat ini, masyarakat semakin dapat memahami akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Serta informasi terkait program BPJAMSOSTEK dapat semakin luas diterima oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja," tulis Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Wahyu Diannur.

"Risiko pekerjaan bisa terjadi kepada setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

Dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya, karena semua pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda,” tutupnya.

 

(Adv)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved