Berita Nasional Terkini

Dipanggil Tidak Datang, KPK Jemput Paksa SYL di Apartemen, Pihak Partai Nasdem: Kenapa Buru-buru?

Dipanggil tidak datang, Penyidik KPK akhirnya jemput paksa mantan Menteri Pertanian, Syahrin Yasin Limpo ( SYL ) di salah satu apartemen, Jakarta Sela

Editor: Sumarsono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dipanggil tidak datang, Penyidik KPK akhirnya menjemput paksa mantan Menteri Pertanian, Syahrin Yasin Limpo ( SYL ) dari salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis tad malam. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA -  Dipanggil tidak datang, Penyidik KPK akhirnya jemput paksa mantan Menteri Pertanian, Syahrin Yasin Limpo ( SYL ) di salah satu apartemen, Jakarta Selatan.

Atas penangkapan SYL ini, pihak Partai Nasdem mempertanyakan, mengapa ada kesan KPK buru-buru. Padahal sesuai jadwal, pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (13/10/2023) hari ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) malam.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik hanya membawa SYL karena upaya paksa ini bukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, " ujar Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Ali Fikri mengatakan, SYL merupakan satu dari dua tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang belum ditahan oleh penyidik.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Segera Ditahan? Eks Mentan SYL Diperiksa KPK Besok, Penjelasan Penasihat Hukum

Saat ini, SYL sudah dibawa masuk ke gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan.

Menurut Ali Fikri, KPK memiliki alasan hukum untuk menangkap SYL yang telah dipanggil penyidik pada Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, meski menghargai permintaan penjadwalan ulang, KPK telah menunggu SYL untuk datang pada hari ini (Kamis 12/10/2023).

Namun, ia tidak kunjung datang menemui penyidik.

Syahrul Yasin Limpo akhirnya dijemput paksa dari apartemen dan digelandang ke Gedung KPK pada Kamis (12/10/2023) malam.
Syahrul Yasin Limpo akhirnya dijemput paksa dari apartemen dan digelandang ke Gedung KPK pada Kamis (12/10/2023) malam. (Kolase TribunKaltara.com/ TRIBUNNEWS-IRWAN RISMAWAN dan ABDUL QODIR)

"Ternyata kan sampai tadi sore juga yang bersangkutan tidak muncul di gedung Merah Putih KPK.

Oleh karena itu, tentu sekali lagi ada alasan hukum bagaimana analisis dari tim penyidik KPK dilakukan untuk berikutnya penangkapan terhadap tersangka dimaksud," tutur Ali Fikri.

Sebelumnya, SYL digelandang petugas bersama satu orang lainnya.

Rombongan penyidik yang membawa SYL berjumlah tiga unit mobil.

Ia berada di bagian tengah. SYL dibawa petugas dengan tangan diborgol.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved