Berita Nasional Terkini

Dipanggil Tidak Datang, KPK Jemput Paksa SYL di Apartemen, Pihak Partai Nasdem: Kenapa Buru-buru?

Dipanggil tidak datang, Penyidik KPK akhirnya jemput paksa mantan Menteri Pertanian, Syahrin Yasin Limpo ( SYL ) di salah satu apartemen, Jakarta Sela

Editor: Sumarsono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dipanggil tidak datang, Penyidik KPK akhirnya menjemput paksa mantan Menteri Pertanian, Syahrin Yasin Limpo ( SYL ) dari salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis tad malam. 

Namun, KPK tiba-tiba melakukan upaya jemput paksa kepada SYL pada Kamis (12/10/2023) malam ini.

"Pertanyaannya, ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-buru, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat," ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Eks Mentan SYL Ajukan Perlindungan, Jawaban LPSK Soal Kasus Syahrul Yasin Limpo

Sahroni menjelaskan, KPK seharusnya mengikuti mekanisme yang berlaku, di mana mereka mengundang SYL untuk datang diperiksa besok.

Jika SYL tidak hadir dari pemeriksaan besok, barulah KPK bisa menangkap SYL.

"Tapi kan ini enggak. Ini berlaku pada malam hari ini dijemput paksa," ucapnya.

"Kalau tadi Ali Fikri (Jubir KPK) bilang ada sesuai analisis, kan enggak bisa bicara analisis. Tapi bicara bagaimana fakta hukum yang berlaku harus dijalanin," sambung Sahroni.

Lebih jauh, Sahroni enggan berburuk sangka terhadap KPK.

Namun, dia khawatir kekuatan besar KPK malah dipergunakan secara sewenang-wenang.

"Ini terbukti bahwa, kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu dipergunakan kesewenang-wenangan, pertanyaannya ada apa dengan KPK?

Kenapa? Ini kan Pak SYL bukan lagi menteri. Kenapa musti dipaksain malam ini musti ditangkap," imbuhnya. (kps/tribunnews network)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved