Berita Nasional Terkini

Dipanggil Tidak Datang, KPK Jemput Paksa SYL di Apartemen, Pihak Partai Nasdem: Kenapa Buru-buru?

Dipanggil tidak datang, Penyidik KPK akhirnya jemput paksa mantan Menteri Pertanian, Syahrin Yasin Limpo ( SYL ) di salah satu apartemen, Jakarta Sela

Editor: Sumarsono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dipanggil tidak datang, Penyidik KPK akhirnya menjemput paksa mantan Menteri Pertanian, Syahrin Yasin Limpo ( SYL ) dari salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis tad malam. 

Kuasa hukum mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah memastikan kliennya tidak akan melarikan diri.

Pernyataan itu Febri sampaikan saat mendatangi KPK guna mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan terhadap SYL pada Kamis (12/10/2023) malam.

Sebelum Febri datang, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena penyidik khawatir SYL melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Saya pastikan Pak Syahrul Yasin Limpo tidak akan melarikan diri," kata Febri saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Eks Mentan SYL Jadi Tersangka KPK, Koalisi Perubahan Yakin Tak Pengaruhi Anies-Cak Imin

Febri mengatakan, kliennya dijadwalkan dipanggil penyidik untuk diperiksa pada Rabu (11/10/2023).

Namun, ia tidak hadir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

SYL beralasan perlu berpamitan dengan ibunya yang berusia 88 tahun dan sedang terbaring sakit di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketika kembali ke Jakarta Kamis (11/10/2023) dini hari, SYL menyatakan akan berkomitmen bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.

"Jadi indikasi melarikan dirinya di mana?" tutur Febri.

Terkait kekhawatiran KPK bahwa SYL akan menghilangkan barang bukti, Febri juga membantah.

Sebab, menurutnya, KPK telah mengantongi banyak barang bukti dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dari sejumlah operasi penggeledahan.

"Jadi mari kita lihat secara proposional penangan perkara ini dan aturan hukum sebagai dasar," kata Febri.

Nasdem Pertanyakan

Sementara Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mempertanyakan KPK yang terkesan terburu-buru dalam menangkap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo ( SYL ).

Adapun SYL sudah dijadwalkan dipanggil untuk pemeriksaan oleh penyidik KPK, pada Jumat (13/10/2023), hari ini.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved