Berita Tarakan Terkini

Residivis Spesialis Pencurian di Tarakan Sempat Sembunyi di Plafon, Uang Tunai Rp15 Juta Digasak

Pria berinisial TI (28) tampak mengenakan baju oranye bertuliskan nomor 18 hanya bisa berjalan terpincang-pincang saat ditampilkan dalam rilis pers.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Pelaku saat ditampilkan dalam rilis pers Kasat Reskrim Polres Tarakan, Jumat (12/10/2023). 

Selanjutnya TKP kedua, pada Jumat 6 Oktober 2023 sebelumnya pada pukul 04.00 WITA.

Dimana mertua korban hendak ke masjid salat dan saat kembali dari masjid, korban tertidur dan bangun pukul 07.00 wita.

Dan dua unit HP di ruang tamu sudah hilang, dompet berisi kartu ATM juga sudah hilang dan surat penting lainnya.

Korban menyadari uang tunai ditarik pelaku menggunakan ATM.

“Pelaku sempat ke ATM mengambil saldo korban Rp 15 juta. Cara pelaku, hasil interogasi, ia berhasil membobol karena pin ATM ditulis di dalam kertas dan disimpan dalam dompet. Pelaku periksa dompet korban dan ada pin ATM dan sempat ambil uang Rp 15 juta,” ujarnya.

Pelaku mengambil uang terekam CCTV menggunakan motor yang dia rental.

Akibat ulah pelaku pasal dipersangkakan yakni pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

BB diamankan satu unit Redmi 12, Oppo A55, Vivo V7 dan uang tunai sisa Rp 800 ribu.

Selain itu dari pelaku diamnakan satu unit motor yang digunakan saat beraksi, satu tas selempang, celana pendek, dan dua baju kaos.

Modus yang ia terapkan adalah memantau pergerakan warga yang keluar dari masjid dan hendak menuju rumah.

Apabila melihat warga tidak mengunci pintunya akan masuk dan tidak mencongkel secara paksa.

Pelaku memiliki rekam jejak satu kali residivis narkotika dan tiga kali kasus pencurian.

“Pelaku empat kali masuk lapas dan ini yang kelima kalinya. Pelaku diamankan di rumah rekannya di Lingkas pada 11 Oktober 2023 pukul 05.00 WITA lagi sembunyi di plafon,” paparnya.

Lebih lanjut uang yang diambil dari ATM sebanyak Rp15 juta digunakan bermain judi slot dan membeli baju dan tersisa Rp800 ribu.

Baca juga: Baliho dan Spanduk Bertuliskan DPD RI Tidak Ikut Ditertibkan, Begini Alasan Bawaslu Tarakan

Pelaku menyadari anggota Satreskrim mencari keberadaannya sehingga nekat sembunyi di plafon kurang lebih 10 menit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved